Selain pendapat ulama di atas, pengasuh pondok pesantren Al Bahjah, Buya Yahya juga pernah memberikan ceramah tentang Rebo Wekasan. Ia menjelaskan hukum melakukan amalan Rabu Wekasan menurut Islam dalam tausiah yang diunggah menjadi video di Youtube berikut.
Meski begitu, beberapa ulama berbeda pandangan jika sholat Rabu Wekasan diniati sholat sunnah mutlak. Ada yang menyebutnya tetap haram, seperti yang sudah ditetapkan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.
Pandangannya itu didasarkan pada hadits shahih yang hanya berlaku untuk sholat-sholat yang disyariatkan, tidak termasuk sholat Rabu Wekasan.
Demikian penjelasan singkat seputar hukum Rabu Wekasan menurut Islam. Sebagai tambahan informasi, Rabu Wekasan pada Safar 1446 H ini bertepatan pada hari Rabu, 4 September 2024 atau 30 Safar 1446 H.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama