Serius Bentuk Ditjen Pesantren, Kemenag Libatkan Stakeholder untuk Masukan Susun Naskah Akademik

Chandra Iswinarno, Yazir Farouk

Jum'at, 13 Desember 2024 | 11:27 WIB
Serius Bentuk Ditjen Pesantren, Kemenag Libatkan Stakeholder untuk Masukan Susun Naskah Akademik
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said. [Kemenag]

Suara.com - Niatan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk Direktorat Jenderal Pesantren bakal segera direalisasikan. Saat ini, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tangah siapkan Naskah Akademik Direktorat Jenderal Pesantren (PD Pontren).

Naskah akademik tersebut dibahas dalam rapat yang dihadiri pihak Kemenag, dalam hal ini Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin, Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) Fadlullah.

Adapun perwakilan dari stakeholder, yakni Sekretaris Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI), Nursalikin, Ketua Ikatan Pendidik PAUD Al Quran Indonesia (IPPAQI) Mujibun, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Salafiyah (FKPPS) Abdul Majid, Tim Ahli Majelis Masyayikh Nafis Husni, Perwakilan Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), dan para Kasubdit di Lingkungan Direktorat PD Pontren.

Basnang mengemukakan bahwa pihaknya sengaja melibatkan stakeholder Kemenag dalam menyusun naskah akademik untuk mendapatkan input yang berkualitas dan representatif bagi layanan pesantren.

Naskah Akademik penting untuk disusun sebagai ikhtiar Kemenag meningkatkan layanan untuk pesantren.

Bahkan, apabila sudah terbentuk Ditjen Pesantren, Kemenag akan bisa memberikan layanan maksimal bagi pesantren, tak hanya pada fungsi pendidikan tetapi fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

"Jika Ditjen Pesantren sudah ada maka tidak hanya fungsi pendidikan yang bisa kita layani tetapi juga fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat," katanya, baru-baru ini.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin menyampaikan bahwa Direktorat PD Pontren sudah layak meningkatkan layanannya menjadi eselon I atau Direktorat Jenderal Pesantren.

Ia mengemukakan hal tersebut berdasarkan sejumlah faktor, mulai dari segi regulasi, administrasi dan kebutuhan pengembangannya sudah sangat siap.

baca juga

"Direktorat PD. Pontren ini sudah selayaknya menjadi ditjen pesantren," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kemenag akan mempersiapkan direktorat jenderal khusus yang mengurusi pesantren.

"Kementerian Agama akan segera membentuk Direktorat Jenderal Khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren," ujar Menag Nasarudin saat berkunjung ke Surabaya, 14 November 2024 silam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Siap Gelontorkan Dana Abadi Pesantren Rp139 Triliun, Ini Alasannya!

Kemenag Siap Gelontorkan Dana Abadi Pesantren Rp139 Triliun, Ini Alasannya!

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 09:21 WIB

Melalui BUMP, Kemenag Jadikan Pesantren Jadi Lebih Sejahtera

Melalui BUMP, Kemenag Jadikan Pesantren Jadi Lebih Sejahtera

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:12 WIB

Wujudkan Sumber Daya Ekonomi yang Kuat, Kemenag Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren

Wujudkan Sumber Daya Ekonomi yang Kuat, Kemenag Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:00 WIB

Terkini

Cara Mengatasi Rayap di Rumah agar Perabotan Kayu Tidak Cepat Rusak

Cara Mengatasi Rayap di Rumah agar Perabotan Kayu Tidak Cepat Rusak

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 12:05 WIB

Uji Pasal Santet Ditarik, MK Hentikan Perkara dan Larang Pemohon Ajukan Lagi

Uji Pasal Santet Ditarik, MK Hentikan Perkara dan Larang Pemohon Ajukan Lagi

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:04 WIB

Jejak Ucapan Mistis Anggota DPR Zulkifli Anwar: dari Santet Sampai Satu Ilmu Lain Jimat

Jejak Ucapan Mistis Anggota DPR Zulkifli Anwar: dari Santet Sampai Satu Ilmu Lain Jimat

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:03 WIB

Blangkon Jawa Tetap Hidup di Tengah Zaman Bersama PNM Mekaar

Blangkon Jawa Tetap Hidup di Tengah Zaman Bersama PNM Mekaar

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:02 WIB

Everyone's Darling Has a Secret Dapat Anime, Romansa Siswa Biasa dan Idol

Everyone's Darling Has a Secret Dapat Anime, Romansa Siswa Biasa dan Idol

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:00 WIB

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:58 WIB

B50 untuk Swasembada Energi: Mengapa Dampaknya Tak Hanya Soal Impor BBM

B50 untuk Swasembada Energi: Mengapa Dampaknya Tak Hanya Soal Impor BBM

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:56 WIB

Jelang Timnas Indonesia vs Bangladesh, Erick Thohir Kirim Peringatan Keras

Jelang Timnas Indonesia vs Bangladesh, Erick Thohir Kirim Peringatan Keras

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:50 WIB

Menyikapi Rasa Posesif dengan Kegenitan Elegan ala Syahrini, 'Seperti Itu?'

Menyikapi Rasa Posesif dengan Kegenitan Elegan ala Syahrini, 'Seperti Itu?'

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:50 WIB

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 11:48 WIB

×