Narkoba termasuk zat yang merusak akal dan tubuh, sehingga penggunaannya dilarang dalam Islam. Sama seperti minuman keras, narkoba juga memabukkan dan menimbulkan efek negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Rasulullah SAW bersabda:
"Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram." (HR. Muslim)
Penggunaan narkoba pada malam Tahun Baru atau kapan saja adalah perbuatan yang jelas melanggar ajaran Islam dan merusak kesehatan.
3. Seks Bebas
Pergaulan bebas yang berujung pada hubungan intim di luar pernikahan adalah dosa besar dalam Islam. Pada malam Tahun Baru, sering terjadi situasi yang mendorong perilaku ini, seperti pesta-pesta liar dan hilangnya kontrol diri.
Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra': 32)
Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan tidak terjebak dalam godaan yang membawa kerugian dunia dan akhirat.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Larang Masyarakat Gelar Konvoi Saat Malam Pergantian Tahun 2025
4. Makan Daging Babi