Hukum Poligami dalam Islam, ASN Jakarta Boleh, Bagaimana Masyarakat Umum?

Rifan Aditya

Minggu, 19 Januari 2025 | 20:05 WIB
Hukum Poligami dalam Islam, ASN Jakarta Boleh, Bagaimana Masyarakat Umum?
Sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - ilusrasi Hukum Poligami dalam Islam, ASN Jakarta Boleh, Bagaimana Masyarakat Umum?

Suara.com - Isu Pemprov Jakarta izinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) poligami merebak kuat di sosial media. Isu tersebut ditanggapi PJ Gubernur Jakarta dengan membantah mengizinkan ASN poligami.

PJ Gubernur Jakarta baru saja menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian. Ada pasal dalam Pergub tersebut yang mengatur mekanizme izin bagi ASN yang ingin memiliki lebih dari satu istri. Hal itu kemudian dianggap sebagai tanda bahwa Pemprov memperbolehkan ASN poligami oleh warganet.

Namun, pejabat berwenang menyebut jika penerbitan Pergub Nomor 2 tahun 2025 adalah untu melindungi keluarga ASN bukan untuk mengizinkan poligami. Konten viral itu telah membelokkan inti isi Pergub terbaru.

Dalam Islam, ada aturan tersendiri bila seseorang hendak berpoligami. Hukum poligami dalam Islam adalah mubah, atau diperbolehkan. Akan tetapi harus memenuhi syarat mampu, baik secara finansial, spiritual, dan mental.

Hukum poligami dalam Islam juga bisa menjadi haram apabila tidak bisa memberi nafkah tetapi memaksakan diri untuk melakukan poligami. Hal itu dapat menimbulkan kesengsaraan, sebab memberi nafkah merupakan kewajiban suami kepada istri. Jika dipaksanakan kondisi tersebut menjadi dosa.

Pernikahan yang sah dan menciptakan kebahagiaan adalah pernikahan yang memenuhi syarat-syarat pernikahan. Terpenuhinya syarat-syarat pernikahan akan menciptakan hikmah pada kehidupan. Panduan ini tertera dalam Al Quran surat Ar-Rum ayat 21 sebagai berikut:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya :

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

baca juga

Hikmah kehidupan yang tercantumkan adalam ayat di atas antara lain terciptanya ketentraman hidup karena adanya kasih sayang dalam hubungan suami istri. Dengan demikian akan tercipta pula keharmonisan, sehingga dapat menumbuhkembangkan anak-anak dengan mental yang kuat dan sehat. Jika tidak, kerugian atau dosalah yang didapatkan oleh pasangan suami istri tersebut.

ASN Jakarta

Kembali pada persoalan isu Pemprov Jakarta mengizinkan ASN berpoligami. Pergub yang dirilis pada 6 Januari 2025 itu tidak menyebutkan secara gamblang seorang suami diperbolehkan poligami.

Pergub terbaru itu memperketat mekanisme perkawinan dan perceraian ASN Jakarta. Memastikan bahwa proses keduanya terlaporkan kepada yang berwenang.

Pergub terbaru juga merinci batasan bagi ASN pria yang akan menikah lagi. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya nikah siri tanpa persetujuan.

Pergub ini sebagai peringatan bagi ASN yang melanggar. Apabila ada yang melakukan pelanggaran dapat dijatuhi hukuman disiplin berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geram, Rieke Diah Pitaloka Desak Pramono-Rano Cabut Aturan ASN Boleh Poligami Usai Dilantik

Geram, Rieke Diah Pitaloka Desak Pramono-Rano Cabut Aturan ASN Boleh Poligami Usai Dilantik

Entertainment | Sabtu, 18 Januari 2025 | 20:20 WIB

Poligami PNS DKI Diizinkan, Tapi Banyak Perempuan Susah Ajukan Perceraian

Poligami PNS DKI Diizinkan, Tapi Banyak Perempuan Susah Ajukan Perceraian

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:59 WIB

Aturan Izin Poligami untuk ASN DKI Bikin Heboh, Pemprov: Turunan Undang-Undang, Bukan Hal Baru

Aturan Izin Poligami untuk ASN DKI Bikin Heboh, Pemprov: Turunan Undang-Undang, Bukan Hal Baru

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 20:18 WIB

Mendagri Bakal Tanya Pj Gubernur Jakarta soal Aturan ASN Boleh Poligami

Mendagri Bakal Tanya Pj Gubernur Jakarta soal Aturan ASN Boleh Poligami

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 18:59 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×