Apakah Wanita Haid Boleh Ziarah Kubur? Pahami Penjelasan Hukumnya di Sini!

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 16 Februari 2025 | 21:03 WIB
Apakah Wanita Haid Boleh Ziarah Kubur? Pahami Penjelasan Hukumnya di Sini!
Apakah Wanita Haid Boleh Ziarah Kubur? Pahami Penjelasan Hukumnya di Sini! [Suara.com/Habil Razali]

Suara.com - Ziarah kubur adalah salah satu amalan yang sering dilakukan umat Islam, terutama pada hari-hari tertentu seperti menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Namun, muncul pertanyaan di kalangan wanita: apakah wanita haid boleh ziarah kubur? Mengingat ada beberapa ibadah yang tidak boleh dilakukan saat haid, apakah hal ini juga berlaku dalam ziarah kubur?

Sejak zaman Rasulullah SAW, praktik ziarah kubur mengalami perubahan. Awalnya, umat Islam dilarang melakukannya, tetapi kemudian Rasulullah SAW menganjurkan agar umatnya berziarah untuk mengingat akhirat. Sebagaimana dalam hadis berikut:

"Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, tapi sekarang berziarah-lah kalian. Sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan [air] mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk [pada saat berziarah]." (HR Muslim)

Nah, bagaimana dengan wanita yang sedang haid? Apakah ada larangan khusus bagi mereka dalam berziarah? Berikut penjelasan lengkapnya.

Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid dan Dalilnya

Menurut para ulama, wanita haid tetap diperbolehkan untuk berziarah kubur. Dalam Buku Adab Berziarah Kubur untuk Wanita karya Mutmainah Afra Rabbani, disebutkan bahwa wanita haid tidak dilarang untuk melakukan ziarah. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

"Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian." (HR Muslim)

Namun, meskipun diperbolehkan, ada beberapa batasan yang harus diperhatikan oleh wanita haid saat berziarah. Salah satunya adalah larangan membaca Al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:

"Seorang yang junub atau haid tidak diperkenankan membaca ayat Al-Qur'an." (HR Ahmad)

Selain itu, wanita haid juga tidak boleh menyentuh mushaf, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Malik, an-Nasai, Ibnu Hibban, dan al-Baihaqi:

baca juga

"Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci." (HR Malik, an-Nasai, Ibnu Hibban, al-Baihaqi)

Tata Cara dan Adab Wanita Haid Ziarah Kubur

Bagi wanita haid yang ingin berziarah, ada beberapa tata cara dan adab yang perlu diperhatikan, yaitu:

1. Mengucapkan Salam

Assalamu‘alaikum dara qaumìn mu’mìnîn wa atakum ma tu‘adun ghadan mu’ajjalun, wa ìnna ìnsya-Allahu bìkum lahìqun.

Artinya: “Assalamualaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaAllah akan menyusul kalian.”

2. Membaca Istighfar

Astaghfirullah Hal Adzim Alladzi La ilaha Illa Huwal Hayyul Qoyyumu Wa atubu Ilaihi.

Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan kecuali Dia. Yang Mahahidup lagi Maha Berdiri Sendiri. Dan aku bertaubat kepada-Nya.”

3. Membaca Tahlil

Laailaaha Illallah.

Artinya: “Tiada Tuhan selain Allah.”

4. Membaca Doa Ziarah Kubur

Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.

Artinya: “Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran.”

Adab Wanita Haid Saat Ziarah Kubur

Selain mengikuti tata cara di atas, wanita haid juga perlu memperhatikan adab-adab berikut saat berziarah:

  • Tidak membaca Al-Qur'an secara langsung dari mushaf.
  • Tidak duduk di atas kuburan.
  • Menghindari perkataan yang sia-sia atau menangis histeris.
  • Mengenakan pakaian yang sopan dan menutup aurat.

Itulah penjelasan lengkap mengenai hukum wanita haid dalam ziarah kubur, beserta tata cara dan adabnya. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan bagi kamu yang ingin berziarah meskipun sedang haid!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Shalat Hajat dan Shalat Taubat Dianjurkan Saat Malam Nisfu Syaban? Ini Penjelasannya

Benarkah Shalat Hajat dan Shalat Taubat Dianjurkan Saat Malam Nisfu Syaban? Ini Penjelasannya

Religi | Jum'at, 14 Februari 2025 | 14:37 WIB

Apa Itu Sumpah Advokat? Dilanggar Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Sampai Dibekukan

Apa Itu Sumpah Advokat? Dilanggar Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Sampai Dibekukan

Lifestyle | Jum'at, 14 Februari 2025 | 09:57 WIB

Berapa Hari Puasa Nisfu Syaban 2025? Ini Jadwal dan Tata Caranya!

Berapa Hari Puasa Nisfu Syaban 2025? Ini Jadwal dan Tata Caranya!

Religi | Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB

Terkini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 08:49 WIB

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:43 WIB

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 08:40 WIB

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Indonesia Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026: Ujian Kedewasaan Tribun Sepak Bola

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 08:35 WIB

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Obligasi Rp500 Miliar POLI Kantongi Rating idAAA

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:31 WIB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bertemu Luis Figo di New York, 2 Student Athlete Indonesia Hadiri Forum PBB

Bola | Senin, 14 September 2026 | 08:27 WIB

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:24 WIB

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 08:20 WIB

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

Semeru Erupsi 3 Kali dalam 3 Jam, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

News | Senin, 14 September 2026 | 08:15 WIB

×