Dalam hal ini, terdapat beberapa pendapat:
1. Pendapat Pertama: Mengqadha Dulu Baru Puasa Syawal
Sebagian ulama, seperti Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, berpendapat.
Bahwa seseorang yang memiliki utang puasa Ramadan harus menyelesaikan qadha terlebih dahulu sebelum melakukan puasa Syawal.
Hal ini didasarkan pada ayat:
“Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)
2. Pendapat Kedua: Boleh Puasa Syawal Dulu
Ulama lain, seperti sebagian dari mazhab Hanafi, berpendapat bahwa puasa Syawal boleh dilakukan terlebih dahulu.
Meskipun masih memiliki utang puasa Ramadan.
Alasannya adalah karena puasa Syawal memiliki waktu terbatas, yaitu hanya dalam bulan Syawal.
Sedangkan qadha puasa bisa dilakukan kapan saja sebelum Ramadan berikutnya.
Baca Juga: Haram Hukumnya Lakukan Puasa di Hari Idul Fitri, Kenapa?
Tips agar Konsisten Berpuasa Syawal