Sudah Resmi Bercerai, Segini Besar Nafkah yang Harus Desta Berikan ke Natasha Rizky

Suara Rumpita

Kamis, 22 Juni 2023 | 15:20 WIB
Sudah Resmi Bercerai, Segini Besar Nafkah yang Harus Desta Berikan ke Natasha Rizky
Natasha Rizky dan Desta (YouTube/Desta Natasha Family)

Rumah tangga Desta dan Natasha Rizky telah resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023) kemarin. Desta tetap bertanggung jawab memberikan nafkah untuk Natasha dan anak-anaknya.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkap nominal yang harus dibayar Desta terkait nafkah tersebut. Sang presenter harus memberikan nafkah iddah sebesar Rp600 juta dan Rp1 miliar untuk nafkah mutah.

"Pemohon dibebankan atau dihukum untuk membayar kepada termohon sejumlah nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 600 juta, berupa uang sejumlah Rp1 miliar,” kata Taslimah.

Selain itu, Desta juga diwajibkan memberi nafkah kepada tiga anaknya sebesar Rp20 juta perbulan yang ada dibawah hak asuh Natasha Rizky.

"Dengan kewajiban bagi pemohon untuk memberikan biaya penghidupan untuk tiga orang anak tersebut. Dengan minimal Rp 20 juta per bulan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri,” pungkasnya.

Selanjutnya Desta wajib hadir ke pengadilan untuk membacakan ikrar talak ke Natasha Rizki. Pembacaan itu baru akan digelar 14 hari mendatang setelah putusan cerai dibacakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disukai Banyak Perempuan Cantik, Ini 3 Mantan Kekasih Desta Sebelum Menikah dengan Natasha Rizky

Disukai Banyak Perempuan Cantik, Ini 3 Mantan Kekasih Desta Sebelum Menikah dengan Natasha Rizky

Entertainment | Rabu, 17 Mei 2023 | 19:07 WIB

Terkini

Piala AFF 2026 di Mata John Herdman: Lebih dari Sekadar Gengsi Asia Tenggara

Piala AFF 2026 di Mata John Herdman: Lebih dari Sekadar Gengsi Asia Tenggara

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 18:40 WIB

3 Moisturizer Jepang Terbaik untuk Lawan Penuaan Dini, Bikin Kulit Kencang dan Glowing!

3 Moisturizer Jepang Terbaik untuk Lawan Penuaan Dini, Bikin Kulit Kencang dan Glowing!

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 18:39 WIB

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Targetkan 1.500 Pelari, Ajang GRID Cardio Rush Bakal Hijaukan Kaki Gunung Gede Pangrango

Targetkan 1.500 Pelari, Ajang GRID Cardio Rush Bakal Hijaukan Kaki Gunung Gede Pangrango

Banten | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Lewat Program TJSL, BRI Regional Yogyakarta Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Gereja

Lewat Program TJSL, BRI Regional Yogyakarta Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Gereja

Bri | Senin, 13 Juli 2026 | 18:35 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

Hujan Tidak Mengganggu Kerjamu, Hujan Justru Mengajakmu untuk Berhenti Sejenak

Hujan Tidak Mengganggu Kerjamu, Hujan Justru Mengajakmu untuk Berhenti Sejenak

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 18:26 WIB

Kawal Ketat MPLS 5 Hari, Wali Kota Bandung Farhan Jamin Bebas dari Aksi Kekerasan

Kawal Ketat MPLS 5 Hari, Wali Kota Bandung Farhan Jamin Bebas dari Aksi Kekerasan

Jabar | Senin, 13 Juli 2026 | 18:24 WIB

×