Baru-baru ini video mahasiswa Universitas Negeri Padang tengah melakukan KKN (Kuliah Kerja Nyata) menjadi sorotan publik.
Pasalnya beredar sebuah video saat para mahasiswa tak bisa menerima fasilitas minim di lokasi KKN. Mahasiswa tersebut membuat konten sindiran soal fasilitas kurang layak.
“Kalian libur semester? Mana maen. KKN-lah. KKN kalian di mana? Tanahdatar, Limapuluh Kota? Bungus-lah. Air gak ada, mandi di musala. Diusir? Ngontrak bayar pula,” ucap sejumlah mahasiswi.
Buntut dari video tersebut, mereka diusir dari Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat. Terlihat seorang tokoh masyarakat yang mengumpulkan psra mahasiswa di sebuah ruang pertemuan.
“Adik-adik dianggap tidak ada membawa perubahan, sampai nanti ada penyelesaiannya oleh dosen pembimbingnya kepada kami, kepada Bapak Camat dan Lurah," ujarnya.
Kini pihak Universitas Negeri Padang akan menjatuhkan sanksi kepada 30 mahasiswa yang melakukan KKN di Bungus Teluk Kabung.
"Kami tadi sudah mengumpulkan semua mahasiswa yang KKN di sana, total ada 30 orang mahasiswa. Kami akan berupaya penyelesaian terbaik untuk mereka," kata Kepala Pusat KKN UNP, Elfi Tasrif.
Dia mengatakan kritik harus disampaikan dengan cara yang tepat. "Karena secara sanksi kami tetap akan memberikan," jelasnya.
Baca Juga: Gak Diakui, Wenny Ariani Sebut Anaknya Benci dengan Rezky Aditya: Aku Gak Mau Kenal!