Setelah melalui banyak proses panjang, kini Ferry Irawan dan Venna Melinda telah resmi bercerai. Percerainnya itu telah di putuskan sejak 3 Agustus 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tak hanya itu saja, Venna Melinda pun meminta adanya uang mut’ah dan nafkah dari Ferry Irawan yang besarannya senilai Rp30 juta. Permintaan itu pun dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut’ah sebesar Rp30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp30 juta,” kata Khairul Imam selaku dari tim Kuasa Hukum Ferry Irwan, dikutip dari detikhot, Senin (7/8/2023).
Namun hal tersebut dikatakan pihak Ferry terlalu mengada-ngada. Apalagi ada beberapa yang jatuhnya malah dihitung hutang.
"Saya bilang ini terlalu mengada-ngada, ada nafkah madiyah. Artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," ujarnya.
"Dalam rumah tangga itu ketika suami istri ya untuk membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah ya saling melengkapi dalam rumah tangga. Masa yang ini dihitung utang. Itu namanya bukan rumah tangga. Itu pandangan saya," jelasnya lagi.
Lanjut Khairul Imam, dengan besaran nafkah yang diminta Venna Melinda itu nampak sulit bagi Ferry Irawan. Apalagi kini ia tengah berada dibalik jeruji besi dan tak bisa mendapatkan penghasilan.