Ini Isi Permohonan Maaf Hotman Paris Hutapea untuk Holywings Indonesia

Selebtek | Suara.com

Senin, 27 Juni 2022 | 12:09 WIB
Ini Isi Permohonan Maaf Hotman Paris Hutapea untuk Holywings Indonesia
Instagram/@hotmanparisofficial

Selebtek.suara.com - Sebagai salah satu pemegang saham Holywings Indonesia, Hotman Paris Hutapea merasa bertanggung jawab untuk meminta maaf atas polemik yang terjadi saat ini. Ia pun datang ke kediaman Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis.

Di sana ia meminta maaf terkait promosi yang dilakukan Holywings Indonesia berbau SARA. Pria kelahiran Kecamatan Laguboti 20 Oktober 1959 ini berharap permintaan maafnya bisa diterima.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hotman dalam salah satu unggah video dalam akun Instagramnya Minggu (26/6), Seperti dilansir Suara.com.

Permintaan maaf dari Hotman Paris pun disambut baik oleh Cholil Nafis. Ia mengatakan setiap manusia tak luput dari kesalahan, dan setiap orang wajib memaafkan.

Makasih Bang, masya Allah! masya Allah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini. Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," kata dia.

Ketua MUI yang juga merupakan Rais Suriah PBNU ini meminta proses hukup atas kasus tersebut tetap berjalan. Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

"Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju Bang ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama. Mungkin, niatnya baik atau Wallahu bissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," ucap Cholil Nafis.

Terkait dengan perkembangan kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti. Polisi juga telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.

"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sementara, pihak Holywings Indonesia telah meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu.

Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terima Permintaan Maaf dari Hotman Paris, Ketua MUI Tetap Dorong Proses Hukum Kasus Holywing Berjalan

Terima Permintaan Maaf dari Hotman Paris, Ketua MUI Tetap Dorong Proses Hukum Kasus Holywing Berjalan

Jabar | Senin, 27 Juni 2022 | 12:03 WIB

Buntut Kasus Holywings Promo Miras "Muhammad-Maria", Hotman Paris Merasa Punya Musuh Terbanyak di Dunia

Buntut Kasus Holywings Promo Miras "Muhammad-Maria", Hotman Paris Merasa Punya Musuh Terbanyak di Dunia

Sumsel | Senin, 27 Juni 2022 | 11:56 WIB

Punya Saham Holywings Indonesia, Hotman Paris Minta Maaf ke Ketua MUI Atas Polemik yang Terjadi

Punya Saham Holywings Indonesia, Hotman Paris Minta Maaf ke Ketua MUI Atas Polemik yang Terjadi

| Senin, 27 Juni 2022 | 11:46 WIB

Terkini

Persis Solo Belum Menyerah untuk Terhindar dari Degradasi

Persis Solo Belum Menyerah untuk Terhindar dari Degradasi

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 18:53 WIB

Aksi Brutal Mr X di Kamar Kos Probolinggo: Saat Tidur Jadi Tragedi Berdarah dan Pengkhianatan

Aksi Brutal Mr X di Kamar Kos Probolinggo: Saat Tidur Jadi Tragedi Berdarah dan Pengkhianatan

Jatim | Selasa, 28 April 2026 | 18:47 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

4 Cleansing Oil tanpa Alkohol, Angkat Makeup Waterproof pada Kulit Sensitif

4 Cleansing Oil tanpa Alkohol, Angkat Makeup Waterproof pada Kulit Sensitif

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Panggonan Wingit: Teror Hotel Tua di Semarang yang Mengancam Nyawa, Malam Ini di ANTV

Panggonan Wingit: Teror Hotel Tua di Semarang yang Mengancam Nyawa, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Bawa-bawa Nama Prabowo, Rudy Mas'ud Kena Semprot DPD Gerindra Kaltim

Bawa-bawa Nama Prabowo, Rudy Mas'ud Kena Semprot DPD Gerindra Kaltim

Kaltim | Selasa, 28 April 2026 | 18:44 WIB

Bukan Asal Pilih! John Herdman Bongkar Alasan Panggil 23 Pemain Timnas Indonesia

Bukan Asal Pilih! John Herdman Bongkar Alasan Panggil 23 Pemain Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 18:41 WIB

Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan

Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan

Malang | Selasa, 28 April 2026 | 18:38 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

Sederet Fakta Terkini Tabrakan Maut KRL Bekasi, Sopir Taksi Green SM Diamankan Polisi

Sederet Fakta Terkini Tabrakan Maut KRL Bekasi, Sopir Taksi Green SM Diamankan Polisi

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 18:33 WIB