Presiden ACT Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Donasi Umat

Selebtek

Jum'at, 08 Juli 2022 | 12:03 WIB
Presiden ACT Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Donasi Umat
Instagram/@actforhumanity

Selebtek.suara.com - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT, Ahyudin dijadwalkan untuk diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri hari ini. 

Ibnu Khajar dan Ahyudin akan diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan donasi umat. Bareskrim juga meminta ACT untuk membawa pegawai bagian keuangan dan operasional.

"Karena hari ini (Jumat) dipanggil juga ketua atau presidennya, kalau tak salah untuk dimintai keterangan," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi lewat pesan instan di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Dirtipidekesus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya berharap Ibnu Khajar, Ahyudin dan pihak yang dipanggil dapat hadir memenuhi panggilan penyidik.

Pemanggilan Presiden dan eks Presiden ACT ini untuk diminta klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana di tumbuh lembaga tersebut.

Permintaan klarifikasi tersebut diagendakan siang ini di Gedung Bareskrim Polri. Penyidik yang menangani kasus ini adalah Subdi IV Dittipideksus. 

"Sekitar jam 11.00 atau 13.00 (WIB) hari ini," kata Whisnu.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kepolisian Indonesia turut menyelidiki kasus pengelolaan dana masyarakat untuk kemanusiaan yang dilakukan oleh lembaga filantropi ACT yang diduga terjadi penyelewengan.

Dasar penyelidikan yang dilakukan penyidik dari pendalaman hasil analisis intelijen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan.

Seperti diketahui, ACT menjadi pembicaraan setelah laporan investigasi majalah nasional Tempo memuat tentang dugaan penyelewengan donasi umat yang digalang disalahgunakan, termasuk biaya operasional dan gaji petinggi yang bernilai tinggi.

Usai laporan investasi tersebut, bermunculan di media sosial tanda pagar (tagar) bertuliskan “aksi cepat tilep” dan “jangan percaya ACT”.

Pengurus ACT pun mengaku mengambil sebesar 13,7 persen dari dana yang terkumpul untuk biaya operasional lembaga tersebut. Hal ini menurut Kementerian Sosial menyalahi aturan yang berlaku seharusnya hanya boleh memotong 10 persen.

Kementerian Sosial lantas mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang yang telah diberikan kepada Yayasan ACT Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan yayasan.

Pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial ad interim, Muhadjir Effendi.

Selanjutnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan dari karyawan yayasan ACT kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al Qaeda.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan, PPATK masih mempelajari apakah transaksi terhadap pihak yang diduga terkait Al Qaida tersebut adalah sebuah kebetulan.

Sementara itu Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwahid mengatakan ACT belum masuk dalam Daftar Terduga Terorisme atau Organisasi Terorisme sehingga membutuhkanpendalaman dan koordinasi dengan instansi terkait dalam menentukan konstruksi hukumnya. (*)

Sumber : Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Panggil Dua Petinggi ACT Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Bareskrim Panggil Dua Petinggi ACT Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Riau | Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:40 WIB

Terkait Pengelolaan Dana, Bareskrim Panggil Presiden dan Eks Presiden ACT

Terkait Pengelolaan Dana, Bareskrim Panggil Presiden dan Eks Presiden ACT

Lampung | Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:39 WIB

Izin ACT Dicabut Kemensos Terkait Pengumpulan Uang, Ketua MUI: Tapi Jangan Dimatikan

Izin ACT Dicabut Kemensos Terkait Pengumpulan Uang, Ketua MUI: Tapi Jangan Dimatikan

Bogor | Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:35 WIB

Presiden ACT Ibnu Khajar dan Eks Presiden Ahyudin Diperiksa Hari Ini, Bareskrim: Mudah-mudahan Hadir

Presiden ACT Ibnu Khajar dan Eks Presiden Ahyudin Diperiksa Hari Ini, Bareskrim: Mudah-mudahan Hadir

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:34 WIB

Terkini

Blackout Sumatera, Dampak Rapuhnya Sistem Cadangan Listrik, Pakar Sebut Redundansi Semu

Blackout Sumatera, Dampak Rapuhnya Sistem Cadangan Listrik, Pakar Sebut Redundansi Semu

Jogja | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:00 WIB

Review Serial Spider-Noir: Bayangan Gelap di Era Depresi yang Ikonik!

Review Serial Spider-Noir: Bayangan Gelap di Era Depresi yang Ikonik!

Your Say | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:00 WIB

Kopi Fest Indonesia 2026 Medan Hadirkan Kompetisi Global hingga Promo Mesin Espresso

Kopi Fest Indonesia 2026 Medan Hadirkan Kompetisi Global hingga Promo Mesin Espresso

Sumut | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:59 WIB

Dolar Menggila dan Harga Pangan Naik, Pengelola Dapur Khawatir Gizi MBG Tak Optimal

Dolar Menggila dan Harga Pangan Naik, Pengelola Dapur Khawatir Gizi MBG Tak Optimal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:57 WIB

Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik

Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik

Tekno | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:57 WIB

QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien

QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien

Kaltim | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:56 WIB

Semen Gresik Distribusikan 12 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing untuk Masyarakat Rembang dan Blora

Semen Gresik Distribusikan 12 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing untuk Masyarakat Rembang dan Blora

Jawa Tengah | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:52 WIB

Bom Waktu Kurs Rp17.900: Mengintip Jebakan Utang Negara yang Membengkak

Bom Waktu Kurs Rp17.900: Mengintip Jebakan Utang Negara yang Membengkak

Your Say | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:50 WIB

Cool Girl Vibes! 4 OOTD Soft-Chic ala Ryujin ITZY yang Keren dan Effortless

Cool Girl Vibes! 4 OOTD Soft-Chic ala Ryujin ITZY yang Keren dan Effortless

Your Say | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:50 WIB

Viral Pengantin Pria Pakai Selendang Bentuk Bunga Menjuntai

Viral Pengantin Pria Pakai Selendang Bentuk Bunga Menjuntai

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:48 WIB