Jadi Tersangka, Bharada E Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim

Selebtek | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:12 WIB
Jadi Tersangka, Bharada E Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim
Bharada E datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Komnas Ham pada Selasa (26/7/2022) (Suara.com/Alfian Winsnto)

Selebtek.suara.com - Tim khusus yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dalam insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka Bharada E resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri mulai Rabu (3/8/2022) malam.

"Bharada E ada di Bareskrim di Pidum setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kita tangkap dan kita tahan," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, dilansir Suara.com.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan ke depan," kata Andi.

Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Bharada E sebagai orang yang menembak Brigadir J hingga tewas. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Sementara itu, belakangan keluarga Brigadir J melaporkan balik atas kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.

Laporan dugaan pembunuhan ini juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Tim khusus juga telah melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga pada Rabu (27/7) lalu.(*)

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Tetapkan Bharada E Tersangka, Polri Tegaskan Bakal Periksa Semua Pihak

Resmi Tetapkan Bharada E Tersangka, Polri Tegaskan Bakal Periksa Semua Pihak

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:46 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ditetapkan Jadi Tersangka, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:30 WIB

Polri Mengoreksi Pernyataan Bharada E Menembak Karena Bela Diri Sekaligus Bela Istri Atasan

Polri Mengoreksi Pernyataan Bharada E Menembak Karena Bela Diri Sekaligus Bela Istri Atasan

Sumsel | Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:22 WIB

Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:06 WIB

Terkini

Yadea OSTA Resmi Meluncur di Indonesia Tawarkan Jarak Tempuh 150 KM

Yadea OSTA Resmi Meluncur di Indonesia Tawarkan Jarak Tempuh 150 KM

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 09:31 WIB

Pesantren Darul Istiqamah Maros Tutup Jalan, Pesta Pernikahan Warga Terancam Batal

Pesantren Darul Istiqamah Maros Tutup Jalan, Pesta Pernikahan Warga Terancam Batal

Sulsel | Jum'at, 03 April 2026 | 09:23 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Kapan Harus Reapply Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Diblend

Kapan Harus Reapply Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Diblend

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 09:15 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Obrolan Kamar Dony Tri Pamungkas dan Rizky Ridho yang Bangkitkan Semangat Juang Timnas Indonesia

Obrolan Kamar Dony Tri Pamungkas dan Rizky Ridho yang Bangkitkan Semangat Juang Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 03 April 2026 | 09:05 WIB

9 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Selama April 2026, Belanja Jadi Hemat

9 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Selama April 2026, Belanja Jadi Hemat

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 09:00 WIB

Maia Estianty dan Irwan Mussry Takjub saat Ziarah ke Makam Imam Bukhari di Uzbekistan

Maia Estianty dan Irwan Mussry Takjub saat Ziarah ke Makam Imam Bukhari di Uzbekistan

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 09:00 WIB

Sekufu Bukan Hanya Soal Jodoh: Mengapa Pertemanan Juga Butuh Kesetaraan

Sekufu Bukan Hanya Soal Jodoh: Mengapa Pertemanan Juga Butuh Kesetaraan

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 09:00 WIB

Belum Reda! 348 Gempa Susulan, Getaran M4,8 Kembali Guncang Timur Bitung

Belum Reda! 348 Gempa Susulan, Getaran M4,8 Kembali Guncang Timur Bitung

Sulsel | Jum'at, 03 April 2026 | 08:53 WIB