Polisi Akan Periksa Hari Ini, IPW: Irjen Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka

Selebtek | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:45 WIB
Polisi Akan Periksa Hari Ini, IPW: Irjen Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka
Viral Video Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran peluk dan cium kening Irjen Ferdy Sambo. (suara.com)

Selebtek.suara.com - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menyebut Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo berpeluang menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Pada Rabu (3/8/2022) malam kemarin, ajudan atau aide-de-camp (ADC) Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan berdarah tersebut. Penetapan tersangka dilakukan Tim Khusus bentukan Polri.

Usai menetapkan Bharada E sebagai tersangka, Tim Khusus Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (4/8/2022) ini. Dikatakan Sugeng, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sebagai saksi prosedur wajib yang harus dilakukan penyidik.

"Di mana akan terlihat peran masing-orang yang ada di TKP terkait matinya Brigpol Y (Brigadir J). Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu (3/8/2022) malam kemarin

"IPW telah mencermati bahwa kasus matinya Brigpol Y (Brigadir J) tidak hanya melibatkan Bharada E saja, ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggung jawaban pidana juga," ujar Sugeng.

Bharada E Tersangka Dan Ditahan

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.

"Sampai hari ini penyidik memeriksa 42 saksi, termasuk ahli-ahli, baik dari unsur biologi kimia forensik, IT forensik, kedokteran forensik. Menyita barang bukti alat komunikasi, CCTV dan barang bukti di TKP diperiksa dan diteliti Labfor," ujar Andi Rian saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Hasil penyidikan tersebut, kata Andi Rian, hasil dari gelar perkara yang sudah dilakukan.

"Pemeriksaan saksi cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata dia.

Berdasarkan pasal yang dijerat ke Bharada E, menurut Andi Rian, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.

Kasus yang menjerat Bharada E ini kata Andi Rian, berdasarkan laporan keluarga Brigadir J.

"Pemeriksaan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan," ujarnya.

"Saat ini Bharada E ada di Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka, langsung kita tangkap dan kita tahan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan di Bareskrim Polri

Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan di Bareskrim Polri

Bogor | Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:05 WIB

Polisi Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penembakan Brigadir J

Polisi Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penembakan Brigadir J

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Nikita Mirzani Pamer Kekalahan Lawan Saat Jadi Tersangka, Sebut Keadilan Sosial

Nikita Mirzani Pamer Kekalahan Lawan Saat Jadi Tersangka, Sebut Keadilan Sosial

Bali | Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Lepas 445 Jemaah Kloter Pertama, Jaro Ade: Semoga Menjadi Haji Mabrur dan Selamat Kembali

Lepas 445 Jemaah Kloter Pertama, Jaro Ade: Semoga Menjadi Haji Mabrur dan Selamat Kembali

Bogor | Kamis, 23 April 2026 | 16:01 WIB

Karier atau Keluarga? Dilema Klasik Perempuan yang Tidak Pernah Tuntas

Karier atau Keluarga? Dilema Klasik Perempuan yang Tidak Pernah Tuntas

Your Say | Kamis, 23 April 2026 | 16:00 WIB

Siapa Saja Pejabat 'Dinasti Kaltim' Kerabat Rudy Mas'ud? Ini Daftar Lengkap dan Faktanya

Siapa Saja Pejabat 'Dinasti Kaltim' Kerabat Rudy Mas'ud? Ini Daftar Lengkap dan Faktanya

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 16:00 WIB

Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara

Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara

Sumut | Kamis, 23 April 2026 | 15:59 WIB

Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi

Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:57 WIB

Prof. Mujahidin: UIKA Bogor Kini Jadi Destinasi Pendidikan Mahasiswa Lintas Benua

Prof. Mujahidin: UIKA Bogor Kini Jadi Destinasi Pendidikan Mahasiswa Lintas Benua

Bogor | Kamis, 23 April 2026 | 15:57 WIB

Kenapa Sistem Reuse Belum Efektif Kurangi Sampah Plastik? Studi Ungkap Sebabnya

Kenapa Sistem Reuse Belum Efektif Kurangi Sampah Plastik? Studi Ungkap Sebabnya

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 15:55 WIB

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:53 WIB

Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus

Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 15:48 WIB

0831 Kartu Apa? Ini Daftar Provider dan Kode Prefix Terbaru

0831 Kartu Apa? Ini Daftar Provider dan Kode Prefix Terbaru

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 15:45 WIB