Bareskrim Siap Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, IPW: Berpeluang Jadi Tersangka

Selebtek

Kamis, 04 Agustus 2022 | 09:58 WIB
Bareskrim Siap Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, IPW: Berpeluang Jadi Tersangka
Irjen Pol. Ferdy Sambo

Selebtek.suara.com - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis (4/8/2022), pukul 10.00 WIB.

"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Dalam kasus polisi tembak polisi ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi termasuk 11 saksi dari pihak keluarga Brigadir J, 7 ajudan Ferdy Sambo, para ahli, dan barang bukti.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Andi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka membela diri.

"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Bharada E resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri mulai Rabu (3/8/2022) malam.

Usai menetapkan Bharada E sebagai tersangka, Tim Khusus Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (4/8/2022) ini. 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sebagai saksi prosedur wajib yang harus dilakukan penyidik. 

Ferdy Sambo pun berpeluang menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Di mana akan terlihat peran masing-masing orang yang ada di TKP terkait matinya Brigpol Y (Brigadir J). Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu (3/8/2022) malam.

Pernyataan itu disampaikan karena dari pemantauannya dalam kasus ini, tidak hanya melibatkan Bharada E.

"IPW telah mencermati bahwa kasus matinya Brigpol Y (Brigadir J) tidak hanya melibatkan Bharada E saja, ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggung jawaban pidana juga," ujar Sugeng.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan dengan Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Ditahan dengan Pasal Pembunuhan, Bharada E Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Selebtek | Kamis, 04 Agustus 2022 | 09:00 WIB

Polisi Akan Periksa Hari Ini, IPW: Irjen Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka

Polisi Akan Periksa Hari Ini, IPW: Irjen Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka

Selebtek | Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:45 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi: Bharada E Tidak dalam Upaya Membela Diri

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi: Bharada E Tidak dalam Upaya Membela Diri

Selebtek | Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:45 WIB

Terkini

Parfum N.CO by Hanasui Paling Wangi Varian Apa? Ini 4 Pilihan Favoritnya

Parfum N.CO by Hanasui Paling Wangi Varian Apa? Ini 4 Pilihan Favoritnya

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:19 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Tolak Kritik, i-dle Usung Pesan Ketahanan dan Penerimaan Diri di Lagu Crow

Tolak Kritik, i-dle Usung Pesan Ketahanan dan Penerimaan Diri di Lagu Crow

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Tampang Sangar ala Africa Twin, tapi Wujud Matic: Intip Pesona Motor Honda Bergenre Adventure

Tampang Sangar ala Africa Twin, tapi Wujud Matic: Intip Pesona Motor Honda Bergenre Adventure

Otomotif | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:14 WIB

Menanti Debut Erling Haaland dan Odegaard di Piala Dunia 2026, Norwegia Bidik Tiga Poin Lawan Irak

Menanti Debut Erling Haaland dan Odegaard di Piala Dunia 2026, Norwegia Bidik Tiga Poin Lawan Irak

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:13 WIB

Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak

Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak

Batam | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10 WIB

Lara Croft Kembali, Pre-order Game Tomb Raider: Legacy of Atlantis Resmi Dibuka

Lara Croft Kembali, Pre-order Game Tomb Raider: Legacy of Atlantis Resmi Dibuka

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:08 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Arti Spesial Bela Timnas Indonesia Bagi Luke Vickery: Nenek Saya Lahir di Sana!

Arti Spesial Bela Timnas Indonesia Bagi Luke Vickery: Nenek Saya Lahir di Sana!

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB