Roy Suryo Ditahan Terkait Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur

Selebtek Suara.Com
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 07:17 WIB
Roy Suryo Ditahan Terkait Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur
Roy Suryo (Suara.com/Alfian Winanto)

Selebtek.suara.com - Roy Suryo resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan tambahan di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat malam (5/8/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo ditahan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.

"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Endra Zulpan, dilansir Suara.com.

Zulpan menyampaikan Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak diumumkannya pada hari ini. 

Sebelum ditahan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY ini menjalani pemeriksaan lanjutan selama kurang lebih delapan jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat.

Roy Suryo tiba di Gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian ia menjalani pemeriksaan kesehatan, mengingat pada pemeriksaan sebelumnya Roy Suryo mengaku sakit.

"Adapun tahapan yang dilakukan setelah kita panggil ke ruang penyidik dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apakah betul sakit, karena pada pemeriksaan terakhir yang bersangkutan mengaku sakit," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, Roy Suryo dinyatakan sehat dan dapat mengikuti proses pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur.

Penyidik sebelumnya memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo meski telah berstatus tersangka. Zulpan ketika itu menjelaskan salah satu pertimbangannya karena Roy Suryo dinilai kooperatif.

Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer BCL Terancam 4 Tahun Penjara

"Dia kooperatif. Kemudian penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Zulpan, Jumat (29/7/2022) lalu.

Keputusan penyidik tidak menahan Roy Suryo, dikritik oleh salah satu pihak pelapor Herna Sutana. Lewat kuasa hukumnya, Kurniawan Santoso berharap Roy Suryo ditahan seperti tersangka dalam kasus penistaan agama lainnya.

Apalagi, beberapa waktu lalu Roy Suryo terekam kamera hingga videonya viral di media sosial saat mengikuti acara bersama club mobil Mercy.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI