Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Selebtek

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:29 WIB
Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Irjen Pol. Ferdy Sambo

Selebtek.suara.com - Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan para saksi.

"Alhamdulilah, penyidik sudah menemukan titik terang sekaligus menemukan penyesuaian atas temuan dan keterangan saksi-saksi. Timsus menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Kapolri, Selasa (9/8/2022).

Penyidik menemukan ada upaya menghilangkan bukti-bukti termasuk olah TKP yang mencerminkan ketidakprofesionalisme Polri. Maka dilakukan penonaktifan sekaligus pemeriksaan etik puluhan anggota Polri yang berada di TKP tersebut.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ungkapnya.

Sebelumnya Pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob) mendatangi rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.16 WIB.

Kedatangan pasukan Brimob ini seusai tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo yang diketahui untuk melakukan asesmen psikologis agar dapat menentukan pemberian perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis ,juga terlihat mendatangi lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut sekitar pukul 16.15 WIB.

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

baca juga

Kemarin, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhirnya Terbongkar! Dalang Tewasnya Brigadir J Adalah Ferdy Sambo

Akhirnya Terbongkar! Dalang Tewasnya Brigadir J Adalah Ferdy Sambo

Selebtek | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:25 WIB

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Dia Masih Diisolasi di Tempat Khusus Mako Brimob

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Dia Masih Diisolasi di Tempat Khusus Mako Brimob

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:25 WIB

Disebut Aktor Intelektual dari Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati

Disebut Aktor Intelektual dari Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati

Depok | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:23 WIB

Terkini

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:43 WIB

×