Komentar Irjen Napoleon Bonaparte Soal Tewasnya Brigadir J

Selebtek

Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:02 WIB
Komentar Irjen Napoleon Bonaparte Soal Tewasnya Brigadir J
Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). (Suara.com/Arga)

Selebtek.suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte turut mengomentari kasus pembunuhan Brigadir J yang membuat Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengapresiasi sejumlah pihak yang turut mengawal kasus tersebut hingga akhirnya terbongkar.

Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri ini pertama mengapresiasi keluarga besar Brigadir J serta kuasa hukumnya. Kedua ia mengapresiasi media serta warganet yang terus mengawal kasus hingga Korps Bhayangkara mau terbuka.

"Saya mengapresiasi keluarga besar Josua dan para penasihat hukum, saya juga mengapresiasi para senior saya dan pakar-pakar yang sesuai bidang yang sudah memberikan kontribusi. Saya juga apresiasi kepada media dan seluruh netizen yang sudah memberikan seruan dengan keras sehingga membuat Polri mau terbuka," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Pengumuman Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka membuktikan jika tidak semua polisi "brengsek". Kata dia, masih ada polisi yang mempunyai hati nurani.

"Kita semua sabar menunggu, tapi dua hari lalu pres rilis itu sudah membuktikan, tidak semua polisi brengsek. Memang banyak yang brengsek, tapi tidak semua," ucap jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya, Ferdy Sambo turut menjadi tersangka dalam kasus tewasnya bRigadir J. Eks Kadiv Propam Polri itu terbukti memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau E untuk menembak Yosua.

Selain Ferdy Sambo dan Richard, polisi juga menetapkan Brigadir RR atau Ricky Rizal dan KM sebagai tersangka. Mereka berempat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

31 Personel Polri Bisa Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tak Berhenti di 4 Tersangka

31 Personel Polri Bisa Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tak Berhenti di 4 Tersangka

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:48 WIB

Motif Kasus Brigadir J Dibongkar saat Sidang, Polri: Untuk Menjaga Perasaan Semua Pihak

Motif Kasus Brigadir J Dibongkar saat Sidang, Polri: Untuk Menjaga Perasaan Semua Pihak

Riau | Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:50 WIB

Mengaku Belum Bertemu Bharada E Sejak Akhir Pekan Lalu, Pengacara: Kemarin sih Sehat

Mengaku Belum Bertemu Bharada E Sejak Akhir Pekan Lalu, Pengacara: Kemarin sih Sehat

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:48 WIB

Terkini

Teach You A Lesson vs Study Group: Drakor Mana yang Paling Recommended?

Teach You A Lesson vs Study Group: Drakor Mana yang Paling Recommended?

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:08 WIB

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB

Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI

Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:05 WIB

Rumus Skincare Malam untuk Atasi Keriput ala dr. Inez Putri, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya

Rumus Skincare Malam untuk Atasi Keriput ala dr. Inez Putri, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:05 WIB

Singkirkan Justin Hoh, Ubed Penuhi Target Lolos ke Semifinal Australian Open 2026

Singkirkan Justin Hoh, Ubed Penuhi Target Lolos ke Semifinal Australian Open 2026

Sport | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:03 WIB

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:03 WIB

Review Drama Filing For Love: Angkat Isu Fatherless yang Bikin Mewek

Review Drama Filing For Love: Angkat Isu Fatherless yang Bikin Mewek

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:00 WIB

Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda

Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:00 WIB

RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS

RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:59 WIB

Selamat! Justin Hubner Resmi Nikahi Selebgram Jennifer Coppen

Selamat! Justin Hubner Resmi Nikahi Selebgram Jennifer Coppen

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:59 WIB