Polri Tempatkan 16 Perwira di Tempat Khusus Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selebtek

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:27 WIB
Polri Tempatkan 16 Perwira di Tempat Khusus Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (Suara.com/Alfian Winanto)

Selebtek.suara.com - Sebanyak 16 perwira Polri berada di tempat khusus atas dugaan pelanggaran etik kepolisian, tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan hari sebelumnya, Kamis (11/8), perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus berjulah 12 orang. Hari ini bertambah hingga 16 orang.

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," kata Dedi, dilansir Suara.com, Sabtu (13/8/2022).

Dedi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Jumat (12/8) malam, empat orang perwira menengah di Polda Metro Jaya ditetapkan menjalankan penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri.

"Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujarnya.

Sehingga sudah 16 orang perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir J. Ke 16 orang tersebut ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

"Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi.

Sehari sebelumnya, Jumat (12/8), penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan dua laporan polisi terkait TKP di Duren Tiga yang sebelumnya dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, lalu kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.

Dua laporan polisi itu adalah laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dan laporan kekerasan atau ancaman pembunuhan yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kedua laporan ini, melaporkan Brigadir J sebagai terlapor.

baca juga

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan kedua laporan polisi itu sebagai upaya obstraction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum penyidikan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sehingga dihentikan laporannya.

Sebelumnya diberitakan, Selasa (9/8), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ada puluhan personel Polri diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dalam penanganan TKP.

Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Itsus Polri.

Pemeriksaan yang dilakukan tim khusus terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri atau pun tindakan untuk merusak menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi, ke Pelayanan Markas Polri.

Dalam peristiwa ini timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bribka RR dan KM. Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(*)

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LBH Medan Kritik Polri Terkait Dugaan Intervensi Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E

LBH Medan Kritik Polri Terkait Dugaan Intervensi Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E

Deli | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:24 WIB

Bareskrim Yakin Tidak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo di Rumah Dinas, Ini Buktinya

Bareskrim Yakin Tidak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo di Rumah Dinas, Ini Buktinya

Selebtek | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:56 WIB

Langgar Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J, 16 Perwira Polri Dikenakan Patsus

Langgar Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J, 16 Perwira Polri Dikenakan Patsus

Lampung | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:40 WIB

Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: 16 Perwira Polisi Ditempatkan ke Tempat Khusus

Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: 16 Perwira Polisi Ditempatkan ke Tempat Khusus

Bekaci | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:38 WIB

Terkini

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:30 WIB

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:28 WIB

×