Deolipa Yumara Tuntut Bayaran Rp 15 Trilliun ke Bareskrim Polri, Begini 4 Fakta Di Baliknya

Selebtek

Senin, 15 Agustus 2022 | 06:08 WIB
Deolipa Yumara Tuntut Bayaran Rp 15 Trilliun ke Bareskrim Polri, Begini 4 Fakta Di Baliknya
Mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara (Suara.com/M Yasir)

Selebtek.suara.com - Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E alias Bharada Eliezer akan menuntut bayaran senilai Rp15 triliun ke Bareskrim Polri atas biaya jasanya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Deolipa Yumara usai dirinya dicabut posisinya sebagai kuasa hukum Bharada E. Lantas, bagaimana fakta di balik permintaan bayaran belasan triliun tersebut?

1. Deolipa Ditunjuk Bareskrim Polri untuk Jadi Kuasa Hukum Bharada E

Berdasarkan rekaman suara yang beredar di kalangan wartawan, Deolipa Yumara menyebut bahwa dirinya meminta bayaran Rp15 triliun, atas penunjukkan oleh Bareskrim Polri, untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.

"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

2. Siap Layangkan Gugatan Jika Tidak Dibayar

Deolipa Yumara berujar apabila  Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa sebesar Rp15 triliun tersebut, maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.

"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.

Deolipa juga menegaskan, dirinya siap menggugat negara jika tidak dibayar sesuai permintaannya.

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada? Ya, kalau enggak ada, kita gugat,” jelasnya.

3. Sosok yang akan Digugat Deolipa

Dalam rencana gugatan yang akan dibuat, Deolipa dikabarkan akan menggugat Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Gugatan Deolipa ini akan dilayangkan secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Akan tetapi, terkait hal tersebut masih belum ada informasi lebih lanjut.

4. Uang Rp15 triliun untuk Foya-foya

Dalam wawancaranya, Deolipa merinci untuk apa saja uang belasan triliun itu akan ia belanjakan. Ia menyebut ingin memakai uang tersebut untuk foya-foya lantaran dirinya bekerja sebagai kuasa hukum Bharada E  selama lima hari tanpa istirahat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telusuri Laporan Putri Sulut Emosi Ferdy Sambo, Timsus Datangi Magelang

Telusuri Laporan Putri Sulut Emosi Ferdy Sambo, Timsus Datangi Magelang

| Senin, 15 Agustus 2022 | 05:56 WIB

Hari Ini Komnas HAM akan Cek TKP Pembunuhan Brigadir J

Hari Ini Komnas HAM akan Cek TKP Pembunuhan Brigadir J

| Senin, 15 Agustus 2022 | 05:15 WIB

Anak Buahnya Ditahan Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Anak Buahnya Ditahan Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

| Minggu, 14 Agustus 2022 | 23:11 WIB

Terkini

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Mengubah Kebiasaan, Mengubah Masa Depan: Review Buku Goodbye! Kebiasaan Buruk

Mengubah Kebiasaan, Mengubah Masa Depan: Review Buku Goodbye! Kebiasaan Buruk

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Sarwendah Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Ruben Onsu: Kasihan Anak-Anak

Sarwendah Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Ruben Onsu: Kasihan Anak-Anak

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Huawei nova 16z Resmi Meluncur, Kini Bisa Kirim Pesan dan Foto Lewat Satelit Tanpa Sinyal

Huawei nova 16z Resmi Meluncur, Kini Bisa Kirim Pesan dan Foto Lewat Satelit Tanpa Sinyal

Tekno | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:58 WIB

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:52 WIB

Kasus Santriwati Hamil Tanpa Hubungan Intim, Kiai Pekalongan Ditangkap

Kasus Santriwati Hamil Tanpa Hubungan Intim, Kiai Pekalongan Ditangkap

Video | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:49 WIB

4 Parfum Lokal Aroma Bunga yang Wanginya Elegan Rekomendasi Beauty Vlogger

4 Parfum Lokal Aroma Bunga yang Wanginya Elegan Rekomendasi Beauty Vlogger

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:48 WIB

Anime The Seven Knights of the Marronnier Kingdom Dijadwalkan Rilis Oktober

Anime The Seven Knights of the Marronnier Kingdom Dijadwalkan Rilis Oktober

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:35 WIB

Jemaah Haji dari Tuban  Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:34 WIB

4 HP Realme Paling Banyak Dicari di Toko Online: Spesifikasi Mantap, Harga Miring

4 HP Realme Paling Banyak Dicari di Toko Online: Spesifikasi Mantap, Harga Miring

Tekno | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31 WIB