PPATK Tanggapi Permintaan Pengusutan Aliran Dana di Rekening Ferdy Sambo

Selebtek Suara.Com
Rabu, 17 Agustus 2022 | 16:37 WIB
PPATK Tanggapi Permintaan Pengusutan Aliran Dana di Rekening Ferdy Sambo
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana (Suara.com/Novian) (Suara.com/Novian)

Selebtek.suara.com - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanggapi permintaan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak agar melakukan pengusutan aliran dana di rekening Ferdy Sambo.

Permintaan ini terkait dengan adanya dugaan aliran dana besar-besaran dari Ferdy Sambo ke banyak pihak termasuk para ajudan seperti Bharada E yang diminta untuk mengekesekusi Brigadir J.

Ivan mengatakan pihaknya dapat bekerja bila mempunyai informasi yang didukung oleh bukti-bukti valid.

Ia menambahkan banyak kasus terungkap berkat pengaduan dari mayarakat.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid," ujar Ivan dikutip dari laman PMJ News, Rabu (17/8/2022).

Ivan melanjutkan PPATK sering bekerjasama dengan masyarakat dalam mengungkap suatu kasus.

"Kan sudah sering juga PPATK kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan. Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," sambungnya.

Ivan menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, PPATK sesuai dengan mekanisme yang ada dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum berdasarkan laporan yang diterima.

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (bersifat) proaktif dan reaktif, termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010,” ungkapnya.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur di IKN Diawasi Kejati Kaltim dan KPK, Bambang Susantono: Tidak Ada Korupsi

"Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis/pemeriksaan yang dilakukan. Berdasarkan laporan transaksi dari pihak pelapor yang diterima oleh PPATK," pungkasnya.(*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI