Putra Siregar Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara atas Kasus Pengeroyokan

Selebtek

Kamis, 18 Agustus 2022 | 23:40 WIB
Putra Siregar Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara atas Kasus Pengeroyokan
Putra Siregar (Instagram/@putrasiregarr17)

Selebtek.suara.com - Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino telah sampai putusan hakim. Keduanya ditetapkan vonis hukumannya pada Kamis (18/08/2022).

Dalam amar putusan melalui sidang putusan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta, Putra Siregar dan Rico Valentino dinyatakan bersalah atas tindak pidana pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban.

"Menyatakan terdakwa 1 dan terdakwa 2 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana denga bersama-sama, dengan terang-terangan dan dengan re naga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang," ujar hakim ketua majelis dalam sidang.

Keduanya dijatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Vonis yang dijatuhkan kepadanya yakni 6 bulan penjara dengan ketentuan dikurangi dari masa tahanan kedua terdakwa.. Sementara sebelumnya, JPU meminta kepada majelis hakim agar keduanya dijatuhi 10 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 dan terdakwa 2 masing-masing dengan pidana penjara selama 6 bulan," ujar hakim ketua majelis.

Seperti diketahui, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan oleh Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.

Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino ketika mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022. (cc)

Sumber : mata-mata.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis 6 Bulan Penjara, Putra Siregar dan Rico Valentino Ogah Banding

Divonis 6 Bulan Penjara, Putra Siregar dan Rico Valentino Ogah Banding

Video | Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:35 WIB

Divonis 6 Bulan, Putra Siregar dan Rico Valentino Bisa Bebas Bulan Depan

Divonis 6 Bulan, Putra Siregar dan Rico Valentino Bisa Bebas Bulan Depan

Entertainment | Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:59 WIB

Putra Siregar Sempat Demam Sebelum Jalani Sidang Vonis

Putra Siregar Sempat Demam Sebelum Jalani Sidang Vonis

Entertainment | Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:44 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB