Selebgram RM Ditahan Polda Jateng Terkait Bisnis Judi Online

Selebtek | Suara.com

Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:56 WIB
Selebgram RM Ditahan Polda Jateng Terkait Bisnis Judi Online
Ilustrasi Judi Online (Pixabay/Stevepb)

Selebtek.suara.com - Selebgram perempuan berinisial RM ditahan Polda Jawa Tengah karena terlibat kasus perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di Pemalang.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan RM bertugas mempromosikan judi online dengan cara membagikan link website bisnis judi di akun Instagramnya.

"Seorang selebgram perempuan berinisial RM turut diamankan karena mempromosikan bisnis perjudian online di Pemalang melalui akun Instagramnya," kata Luthfi didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M.Iqbal di Mapolda Jateng pada Senin, (22/8/2022), dilansir Suara.com.

RM mengaku sudah terlibat bisnis perjudian online Agustus 2021 saat dirinya masih bekerja di Jakarta. Ia masih melakukan promosi tersebut saat pindah ke Pemalang.

Situs judi yang dipromosikan RM memiliki server di dua negara Asia Tenggara. Ia mengaku mendapatkan uang muka sebesar Rp7 juta dari sang manajer.

RM sendiri kabarnya sudah memasang iklan judi online yang telah berafiliasi di Kamboja dan Bangkok, Thailand.

Kasus tersebut terungkap saat penangkapan sindikat judi online di Purbalingga dan Pemalang.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat bertemu tersangka kasus judi online selebgram berinisial RM [Dok Humas]

Meskipun sudah satu tahun membagikan link situs judi online itu, RM mengaku tidak mengetahui secara detail terkait dengan sistem dan seluk beluk dari judi online tersebut.

RM menyebut dirinya kapok untuk melakukan hal yang serupa dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

"Saya kapok pak, janji tidak akan mengulangi lagi," tutur RM dengan suara lirih.

Sebagai informasi, atas perbuatannya tersebut, RM dikenakan Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik.

RM juga dijerat Pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang kesengajaan memberikan kesempatan perjudian atau turut serta dalam perusahaan perjudian.

Atas tindakannya, RM terancam pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Selebgram RM Diciduk Polda Jateng karena Promosikan Judi, Kini Ngaku Kapok

5 Fakta Selebgram RM Diciduk Polda Jateng karena Promosikan Judi, Kini Ngaku Kapok

Entertainment | Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:27 WIB

Gegara Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Kabar Sponsor Judi Online Ramai di Liga 1 Indonesia

Gegara Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Kabar Sponsor Judi Online Ramai di Liga 1 Indonesia

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:39 WIB

Judi Online Marak di Indonesia, Pengamat Beberkan Fakta Mengejutkan

Judi Online Marak di Indonesia, Pengamat Beberkan Fakta Mengejutkan

Bekaci | Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:38 WIB

Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB

Ramalan Zodiak 15 April 2026, Ini 4 Zodiak Paling Beruntung dan Panen Peluang Emas

Ramalan Zodiak 15 April 2026, Ini 4 Zodiak Paling Beruntung dan Panen Peluang Emas

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 06:40 WIB

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:33 WIB

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka

Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Jonatan Christie Optimistis Indonesia Lolos Fase Grup Thomas Cup 2026

Jonatan Christie Optimistis Indonesia Lolos Fase Grup Thomas Cup 2026

Sport | Rabu, 15 April 2026 | 06:26 WIB

Persib Bandung di Puncak, Federico Barba Tekankan Pentingnya Jaga Momentum

Persib Bandung di Puncak, Federico Barba Tekankan Pentingnya Jaga Momentum

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 06:23 WIB

Persija Jakarta Kembali Menang, Allano Lima Makin Percaya Diri Hadapi Sisa Musim

Persija Jakarta Kembali Menang, Allano Lima Makin Percaya Diri Hadapi Sisa Musim

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 06:21 WIB

Siap Tikung Persib, Borneo FC Nyatakan 7 Laga Sisa sebagai Partai Final

Siap Tikung Persib, Borneo FC Nyatakan 7 Laga Sisa sebagai Partai Final

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 06:15 WIB

Vincent Kompany Salut Ada Pelatih Perempuan di Bundesliga, Pertama dalam Sejarah

Vincent Kompany Salut Ada Pelatih Perempuan di Bundesliga, Pertama dalam Sejarah

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 06:11 WIB