Nasib Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Hari Ini

Selebtek | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:41 WIB
Nasib Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Hari Ini
Tampang Irjen Ferdy Sambo jalani sidang etik (Tangkap layar)

Selebtek.suara.com - Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, hari ini, Kamis (25/8/2022)

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, sidang etik ini nantinya memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri atau tidak.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut nasib Ferdy Sambo di Polri akan langsung ditentukan hari ini juga.

"Ya (vonis Ferdy Sambo) akan ditentukan hari ini juga," kata Dedi, sebagaimana dilansir Suara.com, Kamis. 

Dedi menambahkan, hal tersebut susuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta segala proses yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J diusut secara cepat.

"Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," ucap Dedi.

"Dalam hal ini terkait menyangkut masalah pembuktian kasus 340 subsider 338 juncto 55-56 yang saat ini sudah tahap I itu harus segera berproses," sambungnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Mantan Kadiv Propam Polri itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dalam sidang etik hari ini, dihadirkan beberapa orang saksi, antara lain mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.

Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto.

Jelang sidang etik hari ini, Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. 

Kapolri pun mengaku telah menerima surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri itu.

Irjen Ferdy Sambo dan ajudan [FB/Roslin Emika]

Ia mengatakan surat pengunduran itu kini sedang dipertimbangkan oleh tim etik Polri untuk diputuskan apakah bisa diproses atau tidak.

"Karena memang ada aturan-aturan. Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Sigit saat hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (23/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Fakta Sidang Etik Ferdy Sambo, Hanya Bisa Diintip Tanpa Terdengar

6 Fakta Sidang Etik Ferdy Sambo, Hanya Bisa Diintip Tanpa Terdengar

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:24 WIB

Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:27 WIB

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal Bintang Tiga yang Tentukan Nasib Ferdy Sambo di Polri

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal Bintang Tiga yang Tentukan Nasib Ferdy Sambo di Polri

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:23 WIB

Terkini

Sepatu Sempit Berujung Siswa SMK Meninggal, Dinas Pendidikan Kaltim Buka Suara

Sepatu Sempit Berujung Siswa SMK Meninggal, Dinas Pendidikan Kaltim Buka Suara

Kaltim | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:58 WIB

7 HP dengan Baterai Paling Awet 2026, Seri Realme Ini Juaranya

7 HP dengan Baterai Paling Awet 2026, Seri Realme Ini Juaranya

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:57 WIB

Digerebek Istri di Kos Bareng Mahasiswi, Wakil Dekan UIN Jambi Langsung Dinonaktifkan

Digerebek Istri di Kos Bareng Mahasiswi, Wakil Dekan UIN Jambi Langsung Dinonaktifkan

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:51 WIB

Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Marsinah: Sejarah yang Terasa Berulang

Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Marsinah: Sejarah yang Terasa Berulang

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:50 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB

Pentingnya Sebuah Kesadaran: Menilik Teguran Kepada Konten Kreator di IKEA

Pentingnya Sebuah Kesadaran: Menilik Teguran Kepada Konten Kreator di IKEA

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:35 WIB

Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah versi Android dan iPhone

Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah versi Android dan iPhone

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:35 WIB

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:32 WIB

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:26 WIB

Mengapa Eks Menantu Cs Merampok dan Tega Bunuh IRT di Pekanbaru?

Mengapa Eks Menantu Cs Merampok dan Tega Bunuh IRT di Pekanbaru?

Riau | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:25 WIB