Nasib Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Hari Ini

Selebtek

Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:41 WIB
Nasib Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Hari Ini
Tampang Irjen Ferdy Sambo jalani sidang etik (Tangkap layar)

Selebtek.suara.com - Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, hari ini, Kamis (25/8/2022)

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, sidang etik ini nantinya memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri atau tidak.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut nasib Ferdy Sambo di Polri akan langsung ditentukan hari ini juga.

"Ya (vonis Ferdy Sambo) akan ditentukan hari ini juga," kata Dedi, sebagaimana dilansir Suara.com, Kamis. 

Dedi menambahkan, hal tersebut susuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta segala proses yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J diusut secara cepat.

"Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," ucap Dedi.

"Dalam hal ini terkait menyangkut masalah pembuktian kasus 340 subsider 338 juncto 55-56 yang saat ini sudah tahap I itu harus segera berproses," sambungnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Mantan Kadiv Propam Polri itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

baca juga

Dalam sidang etik hari ini, dihadirkan beberapa orang saksi, antara lain mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.

Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto.

Jelang sidang etik hari ini, Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. 

Kapolri pun mengaku telah menerima surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri itu.

Irjen Ferdy Sambo dan ajudan [FB/Roslin Emika]

Ia mengatakan surat pengunduran itu kini sedang dipertimbangkan oleh tim etik Polri untuk diputuskan apakah bisa diproses atau tidak.

"Karena memang ada aturan-aturan. Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Sigit saat hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (23/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Fakta Sidang Etik Ferdy Sambo, Hanya Bisa Diintip Tanpa Terdengar

6 Fakta Sidang Etik Ferdy Sambo, Hanya Bisa Diintip Tanpa Terdengar

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:24 WIB

Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Selebtek | Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:27 WIB

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal Bintang Tiga yang Tentukan Nasib Ferdy Sambo di Polri

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal Bintang Tiga yang Tentukan Nasib Ferdy Sambo di Polri

Selebtek | Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:23 WIB

Terkini

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Tecno Spark 50 Pro Hadir Bawa Sensor Sony LYTIA 600, Siap Gebrak Pasar Indonesia

Tecno Spark 50 Pro Hadir Bawa Sensor Sony LYTIA 600, Siap Gebrak Pasar Indonesia

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:35 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia

3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:25 WIB

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget

Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:15 WIB

Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun

Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:14 WIB

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:09 WIB

Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati

Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:02 WIB