3 Dosa Agus Nurpatria hingga Dipecat Tidak Hormat Menyusul Ferdy Sambo

Selebtek | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 21:02 WIB
3 Dosa Agus Nurpatria hingga Dipecat Tidak Hormat Menyusul Ferdy Sambo
Kombes Agus Nurpatria (YouTube Polri TV)

Selebtek.suara.com - Kombes Agus Nurpatria resmi diberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri berdasarkan keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP yang digelar sejak Selasa (6/9/2022) hingga Rabu (7/9/2022).

Hakim KKEP menilai aksi Agus Nurpatria sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat telah masuk dalam kategori tercela.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo membeberkan tiga pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri itu.

Pertama, Agus melakukan perusakan CCTV di pos dekat rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Ia telah merusak salah satu barang bukti penting untuk pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kedua, Agus turut melakukan pelanggaran saat olah tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan berencana Brigadir J. Polri menilai sikap Agus tidak profesional.

"Satu melakukan perusakan CCTV yang ada di pos satpam. Kedua di saat melakukan olah TKP ada hal tidak profesional yang dia lakukan," kata Dedi do Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.

Pelanggaran yang ketiga, Agus turut terlibat dalam permufakatan untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

"Ketiga permufakatan, ikut melakukan menghalang-halangi penyidikan. Jadi tiga. Semuanya dibuktikan di persidangan sehingga diputuskan yang bersangkutan seperti yang saya sebut (dijatuhkan sanksi pecat tidak hormat)," ungkapnya.

Atas putusan tersebut, Agus telah menyatakan banding. Menurut Dedi hal ini merupakan haknya sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam sidang etik dengan tersangka Agus, penyidik menghadirkan 14 saksi termasuk para tersangka obstruction of justice lainnya. Para saksi diantaranya yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Ridwan Soplanit, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sebelum memecat Agus, KKEP telah lebih dahulu memberhentikan tiga anggota Polri selaku tersangka obstruction of justice terkait kasus ini, yaitu Ferdy Sambo, Kompol Chuk Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.

Ferdy Sambo dipecat dalam sidang KKEP pada 26 Agustus lalu. Ia terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan diduga telah melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Kompol Baiquni Wibowo dipecat berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat (2/9/2022). Ia diberhentikan sehari setelah pemecatan Kompol Chuk Putranto.

Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo, Chuk Putranto, dan Baiquni kompak menyatakan banding atas sanksi yang dijatuhkan KKEP.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM Surati Kejagung Untuk Tetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Surati Kejagung Untuk Tetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

| Rabu, 07 September 2022 | 20:32 WIB

Dipecat dari Polri, Kombes Agus Nurpatria Jadi Polisi Keempat Disanksi PTDH Kasus Brigadir J

Dipecat dari Polri, Kombes Agus Nurpatria Jadi Polisi Keempat Disanksi PTDH Kasus Brigadir J

Jakarta | Rabu, 07 September 2022 | 20:08 WIB

Penjelasan Polri Soal Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi dan ART Ferdy Sambo dengan Alat Pendeteksi Kebohongan

Penjelasan Polri Soal Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi dan ART Ferdy Sambo dengan Alat Pendeteksi Kebohongan

| Rabu, 07 September 2022 | 20:06 WIB

Polri Bongkar Peran Kombes Agus Pada Kejahatan Ferdy Sambo Usai Dipecat Tidak Hormat

Polri Bongkar Peran Kombes Agus Pada Kejahatan Ferdy Sambo Usai Dipecat Tidak Hormat

| Rabu, 07 September 2022 | 19:40 WIB

Terkini

Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya

Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:49 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung

7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:05 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna

Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:37 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB