Pihak ponpes Gontor juga menyatakan akan bekerjasama untuk pengusutan kasus kematian AM. Sebelumnya pelaku yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut telah dikeluarkan dari pondok.
Polisi telah melakukan autopsi jenazah AM pada Kamis (8/9/2022) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB oleh Tim khusus Satreskrim Polres Ponorogo bekerjasama dengan Polda Sumatera Selatan di TPU Selayur Kalidoni, Palembang.
![Kiai Gontor ziarah ke makam almarhum AM [Instagram/@pondok.modern.gontor]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/09/10/1-1244456483.jpg)
Kepolisian Resort Ponorogo juga telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan Ponpes Gontor pada Selasa (6/9/2022).
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti seperti air mineral, minyak kayu putih, dan pemukul yang terbuat dari kayu. Selain itu polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang terpasang di beberapa sudut pondok pesantren.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas Bagas Saputra mengatakan Hasil autopsi jenazah korban AM akan dijadikan barang bukti tambahan dalam pengungkapan kasus dugaan penganiayaan santri di Ponpes Gontor.
Hingga saat ini sudah ada 18 saksi yang diperiksa oleh penyidik di Satreskrim Polres Ponorogo. Saksi tersebut meliputi santri, dokter, ustaz atau staf pengajar, orangtua korban, dan petugas pemulasaraan jenazah termasuk dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor.(*)