Selebtek.suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris mendesak kepolisian untuk segera memeriksa dokter yang menangani jenazah Albar Mahdi (AM), santri Pondok Pesantren Gontor yang meninggal akibat dianiaya oleh sesama santri di lingkungan pondok.
"Minta dokter ini di periksa polisi dan di periksa IDI," ujar Hotman Paris melalui Instagram pribadinya, dikutip Selebtek.suara.com, Sabtu (10/9/2022).
Dalam kasus kematian santri AM yang meninggal dunia pada Senin (22/8), diduga pihak ponpes Gontor sengaja menutup-nutupi penyebab kematian putra Soimah ini.
"Pada waktu jenazah diantarkan ke ibunya dilengkapi dengan surat keterangan dokter yang ditandatangani oleh dokter berinisial MH dari Rumah Sakit Yaspin Darussalam Gontor yang menyebutkan bahwa penyebab meninggalnya almarhum adalah karena sakit," ujar Hotman Paris.
Sang ibunda, Soimah menduga AM mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatnya nyawanya melayang karena melihat bekas luka dan darah di jenazah anaknya.
"Tapi karena ibunya melihat banyak darah di bagian belakang tubuh dan di bagian kepala ibunya tidak percaya dan ibunya berjuang selama 2 minggu untuk mengetahui apa penyebab meninggal anaknya," lanjut Hotman.
Soimah kemudian mengadukan dugaan kematian anaknya tersebut kepada Hotman Paris saat pengacara itu berada di Palembang, Minggu (4/9/2022).
"Karena gagal terus, karena jawabannya selalu sakit akhirnya ibunya mencari Hotman dan kebetulan ketemu di Palembang," tutur Hotman.
"Dan setelah diviralkan oleh Hotman, akhirnya terbongkarlah penyebab kematiannya adalah bukan karena sakit tapi karena korban pengeroyokan," Kata Hotman.
Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, pihak Ponpes Gontor pun menyatakan telah menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM meninggal.
"Kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat," kata Noor Syahid, juru bicara Ponpes Gontor dalam pernyataan terbuka pada Senin (5/9/2022).
Untuk itulah, Hotman Paris mendesak Kapolres untuk memeriksa dokter berinisial MH yang telah mengeluarkan surat pernyataan bahwea AM meninggal karena sakit. Ia juga meminta oknum yang terlibat dalam pembuatan surat tersebut untuk diperiksa.
"Dalam kesempatan ini saya memohon Bapak Kapolres setempat untuk segera memeriksa dokter berinisial MH yang menandatangani surat tersebut yang menyebutkan sakit dan juga oknum yang meminta dibuat dan mempergunakan surat tersebut karena surat tersebut diduga isinya palsu," kata Hotman.
Selain itu, Hotman juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa dokter berinisial MH karena diduga telah membuat surat palsu.
"IDI Ikatan Dokter Indonesia juga agar segera memeriksa dokter bernisial MH dari Rumah Sakit Yaspin Darussalam Gontor," pungkasnya.
Diketahui pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Kiai Amal dan Kiai Akrim, beserta rombongan telah bertakziah ke kediaman keluarga almarhum AM.
Pihak ponpes Gontor juga menyatakan akan bekerjasama untuk pengusutan kasus kematian AM. Sebelumnya pelaku yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut telah dikeluarkan dari pondok.
Polisi telah melakukan autopsi jenazah AM pada Kamis (8/9/2022) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB oleh Tim khusus Satreskrim Polres Ponorogo bekerjasama dengan Polda Sumatera Selatan di TPU Selayur Kalidoni, Palembang.
![Kiai Gontor ziarah ke makam almarhum AM [Instagram/@pondok.modern.gontor]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/09/10/1-1244456483.jpg)
Kepolisian Resort Ponorogo juga telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan Ponpes Gontor pada Selasa (6/9/2022).
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti seperti air mineral, minyak kayu putih, dan pemukul yang terbuat dari kayu. Selain itu polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang terpasang di beberapa sudut pondok pesantren.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas Bagas Saputra mengatakan Hasil autopsi jenazah korban AM akan dijadikan barang bukti tambahan dalam pengungkapan kasus dugaan penganiayaan santri di Ponpes Gontor.
Hingga saat ini sudah ada 18 saksi yang diperiksa oleh penyidik di Satreskrim Polres Ponorogo. Saksi tersebut meliputi santri, dokter, ustaz atau staf pengajar, orangtua korban, dan petugas pemulasaraan jenazah termasuk dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor.(*)