Mau Sampai Kapan Kasus Kekerasan di Pesantren Berlangsung?

Selebtek

Minggu, 11 September 2022 | 12:53 WIB
Mau Sampai Kapan Kasus Kekerasan di Pesantren Berlangsung?
Kepergian Santri Gontor. (Kolase @soimah_didi)

Suara-selebtek.com - Dunia pendidikan di Tanah Air lagi-lagi tercoreng dengan kasus kekerasan yang berujung kematian santri terjadi di sejumlah pondok pesantren Indonesia. Terbaru, terjadi di Pondok Pesantren Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur.

Tindakan kekerasan yang terjadi di lingkup pesantren  Ini memang sangat ironis sebab pondasi pendidikannya adalah agama yang mengajarkan cinta dan kasih terhadap sesama manusia. 

Setidaknya ada sejumlah kasus kekerasan di pondok pesantren  yang meryebakan kematian santrii dalam dua bulan terakhir. Berikut ulasan Tim Selebtek

1.Santri Gontor Tewas

Santri di Ponpes Gontor berinisial AM (17) meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya.

Pelaku penganiayaan AM merupakan dua orang santri kakak kelas korban yang duduk di kelas 6 atau 12 SMA. Dua santri tersebut sudah dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

Kasus terungkap ketika ibu dari korban mengadu ke Hotman Paris Hutapea. Sang ibu kecewa karena pondok pesantren tak mengungkap penyebab kematian anaknya yang sebenarnya.

Sang ibu mendapati jenazah anaknya penuh dengan luka lebam. Setelah itu, kepolisian mulai mengusut kasus penganiayaan berujung kematian santri Gontor tersebut.

2. Pengeroyokan di Ponpes Darul Qur'an Lantaburo

baca juga

Santri Pondok Pesantren Darul Qur'an Lantaburo, Cipondoh, Tangerang, RAP meninggal dunia diduga akibat dikeroyok pada 27 Agustus lalu.

Polisi telah menetapkan 12 santri sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 huruf E KUHP dengan ancaman penjara di atas 7 tahun.

Dari 12 tersangka, hanya lima orang yang ditahan. Sedangkan tujuh tersangka lainnya dititipkan kepada orang tuanya. Kedua belas santri yang jadi tersangka pengeroyokan yakni AI (15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13).

3. Perkelahian di Ponpes Daar El-Qolam Tangerang

Masih di bulan yang sama, diduga dianiaya oleh temannya sendiri BD seorang santri Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Jayanti Tangerang Banten ditemukan tewas. RE santri yang diduga menganiaya korban sudah ditahan di Polresta Tangerang. 

Penganiayaan diawali oleh kemarahan korban yang tidak terima lantaran pelaku mendorong pintu kamar mandi hingga membentur tubuh korban yang berada di dalam.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Kekerasan di Pesantren Jadi Sorotan, PBNU Minta Pengawasan Pada Santri Ditingkatkan

Kasus Kekerasan di Pesantren Jadi Sorotan, PBNU Minta Pengawasan Pada Santri Ditingkatkan

Jawa Tengah | Kamis, 08 September 2022 | 08:01 WIB

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu Divonis 12 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu Divonis 12 Tahun Penjara

News | Rabu, 07 September 2022 | 16:36 WIB

Soroti Kasus Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor, Wapres Ma'ruf Amin Beri Perintah Tegas Ini

Soroti Kasus Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor, Wapres Ma'ruf Amin Beri Perintah Tegas Ini

News | Rabu, 07 September 2022 | 15:44 WIB

Terkini

Pulang ke Oslo Sebagai Warga Biasa, Timnas Norwegia Disambut 100 Ribu Suporter

Pulang ke Oslo Sebagai Warga Biasa, Timnas Norwegia Disambut 100 Ribu Suporter

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:07 WIB

Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern

Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern

Jakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:05 WIB

5 Koleksi Jam Tangan Dokter Tirta Harga Jutaan, Ngaku Ada yang Beli Second

5 Koleksi Jam Tangan Dokter Tirta Harga Jutaan, Ngaku Ada yang Beli Second

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

Spanyol Ukir Rekor Bersejarah usai Bekuk Prancis, Makin Dekat Kawinkan Gelar Euro dan Piala Dunia

Spanyol Ukir Rekor Bersejarah usai Bekuk Prancis, Makin Dekat Kawinkan Gelar Euro dan Piala Dunia

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

Prediksi Lini dan Skor Inggris vs Argentina: Duel Maut Demi Tiket Final

Prediksi Lini dan Skor Inggris vs Argentina: Duel Maut Demi Tiket Final

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman,  Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang

Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang

Sumbar | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:55 WIB

Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali

Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:52 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:48 WIB

×