Selebtek.suara.com - Muhammad Agung Hidayatulloh alias MAH (21) pemuda pedagang es di Madiun yang resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bjorka mengaku handphone-nya dibeli seseorang yang mengaku sebagai polisi. Peristiwa itu terjadi tiga hari sebelum penangkapan MAH pada Rabu (14/9) lalu.
Hal itu diungkap kakak MAH, Noviani. Orang yang mengaku-ngaku sebagai polisi itu menawarkan Rp5 juta untuk menebus Xiaomi Redmi Note 10 Pro bekas milik MAH. Padahal harga barang barunya di kisaran Rp3 juta.
"Katanya sih untuk barang bukti. HP adik saya diminta orang yang mengaku polisi. Dia juga sae (baik), kasih Rp5 juta untuk HP itu," kata Noviani, dilansir dari Suara.com.
Hanya saja Noviani tidak tahu-menahu soal di mana MAH bertemu dengan seseorang yang mengaku polisi tersebut.
Kisah tersebut dibenarkan oleh Prihatin, ibu MAH. Wanita itu menyebut anaknya mendapat Rp5 juta sebagai pengganti HP yang diambil "polisi", yang kemudian dibelikan HP baru.
Sementara itu, atasan MAH di tempat kerja, Zeda Dwi Hersanto, menyebut pegawainya itu sering mengeluhkan HP-nya yang rusak. Karena itulah saat akan dibeli seharga Rp5 juta, MAH pun sigap melepasnya.
MAH ditetapkan sebagai tersangka karena disebut memiliki andil dalam aktivitas hacker Bjorka terutama dalam membuat konten di media sosial.
Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya Suryana menyebut MAH berperan dalam menyediakan akun Telegram dengan nama @Bjorkanism.(*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: 4 Poin Cerita Manga One Piece Chapter 1060