Periksa 27 Saksi Terkait Kecelakaan Maut Tol Pejagan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Selebtek | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 12:15 WIB
Periksa 27 Saksi Terkait Kecelakaan Maut Tol Pejagan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Olah TKP Kecelakaan tol Pejagan-Pemalang (Suara.com/F Firdaus)

Selebtek.suara.com - Insiden kecelakaan beruntun di KM 253 Ruas Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu (18/9/2022) lalu masih diselidiki polisi. Penyidik unit laka Satlantas Polres Brebes memeriksa 27 saksi, termasuk 7 pengemudi yang terlibat.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pemeriksaan saksi bertujuan untuk mengetahui secara detail apa yang terjadi dalam kecelakaan maut tersebut.

“Pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi investigasi scientific yang juga tengah dilakukan saat ini,” ujar Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (26/9/2022), dikutip dari PMJ News.

Iqbal menuturkan, saksi-saksi yang diperiksa yakni 7 pengemudi mobil, 1 petugas tol, 3 petugas patroli jalan tol, 7 petugas mobil derek, 1 petugas rescue, 1 petugas medis, 2 pedagang di rest area 252 dan 2 polisi Patroli Jalan Raya.

Total ada sembilan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun yang mengakibatkan satu nyawa melayang itu dan 19 lainnya luka-luka.

“Setelah didatakan penyidik, kendaraan yang benar-benar terlibat dalam kecelakaan beruntun atau karambol di km 253 ruas tol Pejagan – Pemalang ternyata ada sembilan,” ungkapnya.

Sembilan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di KM 253 ruas Tol Pejagan-Pemalang yakni:

1.    Daihatsu Xenia plat G 1301 BK
2.    Chevrolet Spin plat D 1782 XU
3.    Truk Box Isuzu plat B 9076 UCG
4.    Honda Civic plat B 27 SLI
5.    Toyota Innova plat G 9133 QC
6.    Toyota Calya plat B 1466 UIK
7.    Toyota Fortuner plat H 1236 IP
8.    Mitsubishi Expander H 8538 YY
9.    Suzuki Ertiga plat B 1781 DS

Dalam menangani perkara kecelakaan di KM 253 itu, polisi melaksanakan dua penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes.

"Untuk kasus kecelakaan ditangani satlantas, sedangkan kasus kebakaran ilalangnya ditangani satreskrim. Selain itu kita di back up tim laboratorium forensik untuk mendukung pembuktian secara scientific," terang Iqbal.

Penyebab kecelakaan masih diduga karena adanya asap pekat dari kebakaran ilalang sehingga mengganggu jarak pandang pengemudi. 

Namun sejauh ini Penyidik satreskrim Polres Brebes belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran ilalang.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hati-hati! Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Tol Malang-Pandaan..

Hati-hati! Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Tol Malang-Pandaan..

Malang | Senin, 26 September 2022 | 08:59 WIB

Polisi Periksa 7 Pengemudi Terkait Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang

Polisi Periksa 7 Pengemudi Terkait Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang

Jawa Tengah | Minggu, 25 September 2022 | 13:00 WIB

18 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

18 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Jawa Tengah | Jum'at, 23 September 2022 | 16:50 WIB

Terkini

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:33 WIB

Jerome Polin Sindir Pembela Jule Hanya karena Good Looking: Kita Gampang Lupa dan Memaafkan

Jerome Polin Sindir Pembela Jule Hanya karena Good Looking: Kita Gampang Lupa dan Memaafkan

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:30 WIB

Kata-kata Bojan Hodak Bawa Persib Bandung Comeback Dramatis Hancurkan Bhayangkara FC

Kata-kata Bojan Hodak Bawa Persib Bandung Comeback Dramatis Hancurkan Bhayangkara FC

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:18 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Mei 2026: Harga Pertamax Belum Berubah

Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Mei 2026: Harga Pertamax Belum Berubah

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:12 WIB

Tiket Chelsea vs AC Milan di GBK Dijual Mei 2026, Simak Jadwal Presale dan Panduan Pembelian Resmi

Tiket Chelsea vs AC Milan di GBK Dijual Mei 2026, Simak Jadwal Presale dan Panduan Pembelian Resmi

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:11 WIB

Sambut Awal Baru, Ed Sheeran Tampil dengan Kepala Botak usai Idap Herpes Zoster

Sambut Awal Baru, Ed Sheeran Tampil dengan Kepala Botak usai Idap Herpes Zoster

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB