Buntut Tewasnya 130 Orang, Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Terbukti Langgar Aturan FIFA

Selebtek | Suara.com

Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:49 WIB
Buntut Tewasnya 130 Orang, Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Terbukti Langgar Aturan FIFA
Banyak kalangan menyorot penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian yang menyebabkan ratusan orang pingsan di Stadio Kanjuruhan, Malang pada Sabtu,(1/10/2022) malam. (Twitter.com)

Selebtek.suara.com - Berbagai kalangan kini menyorot tindak pihak keamanan yang berusaha mengurai massa yang turun ke lapangan dengan cara  menembakkan gas air mata. 

Awalnya, gas air mata diarahkan ke bagian bahwa pagar pembatas untuk menghalau suporter Aremania yang turun ke lapangan.

Akan tetapi, lontaran gas air mata tersebut harus dibayar mahal. Suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan dalam tragedi Kanjuruhan ini.

Banyaknya korban jiwa dan luka-luka, karena para suporter  panik dan saling berdesak-desakkan keluar saat gas air mata menyebar ke tribun penonton.

Jika merujuk pada peraturan FIFA, pembubaran suporter menggunakan gas air mata tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA.

Aturan itu tercantum dalam FIFA stadium safety and security regulation. Di pasal 19, poin b, disebutkan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali masa.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.

Senjata atau pengendali gas tidak boleh dibawa atau digunakan, bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.

Dengan demikian, gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.

Berdasarkan data terbaru disebutkan korban meninggal tragedi Kanjuruhan bertambah dari 127 orang menjadi 130 orang.Korban ini berasal dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Saya telah perintahkan kepada Menpora, Kapolri dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya," ucap Jokowi dalam konferensi pers daring, Minggu (2/10/2022).

Jokowi juga meminta PSSI menghentikan sementara kompetisi Liga 1 hingga evaluasi dan perbaikan prosedur dilakukan.

"Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara liga I sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan di lakukan," tegas Jokow.

Banyaknya korban jiwa dan luka-luka, karena para suporter terlupakan panik dan saling berdesak-desakkan keluar saat gas air mata menyebar ke tribun penonton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Hanya Tembak Gas Air Mata, Aparat Disebut Lakukan Ini ke Suporter Arema FC

Tidak Hanya Tembak Gas Air Mata, Aparat Disebut Lakukan Ini ke Suporter Arema FC

| Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:43 WIB

Tragedi Arema FC vs Persebaya, Tagar Kanjuruhan Trending Topic: Penyalahgunaan Gas Air Mata

Tragedi Arema FC vs Persebaya, Tagar Kanjuruhan Trending Topic: Penyalahgunaan Gas Air Mata

Jatim | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:36 WIB

Jam Kick Off Terlalu Malam dan Tiket Dicetak Over Kapasitas, Mahfud MD Sentil Panitia Pertandingan yang 'Tutup Kuping'

Jam Kick Off Terlalu Malam dan Tiket Dicetak Over Kapasitas, Mahfud MD Sentil Panitia Pertandingan yang 'Tutup Kuping'

Hits | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:37 WIB

Terkini

Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun

Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun

Kalbar | Selasa, 28 April 2026 | 23:46 WIB

Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac

Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac

Kalbar | Selasa, 28 April 2026 | 23:40 WIB

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 23:29 WIB

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:27 WIB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:08 WIB

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:53 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 22:09 WIB