Buntut Tewasnya 130 Orang, Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Terbukti Langgar Aturan FIFA

Selebtek

Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:49 WIB
Buntut Tewasnya 130 Orang, Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Terbukti Langgar Aturan FIFA
Banyak kalangan menyorot penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian yang menyebabkan ratusan orang pingsan di Stadio Kanjuruhan, Malang pada Sabtu,(1/10/2022) malam. (Twitter.com)

Selebtek.suara.com - Berbagai kalangan kini menyorot tindak pihak keamanan yang berusaha mengurai massa yang turun ke lapangan dengan cara  menembakkan gas air mata. 

Awalnya, gas air mata diarahkan ke bagian bahwa pagar pembatas untuk menghalau suporter Aremania yang turun ke lapangan.

Akan tetapi, lontaran gas air mata tersebut harus dibayar mahal. Suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan dalam tragedi Kanjuruhan ini.

Banyaknya korban jiwa dan luka-luka, karena para suporter  panik dan saling berdesak-desakkan keluar saat gas air mata menyebar ke tribun penonton.

Jika merujuk pada peraturan FIFA, pembubaran suporter menggunakan gas air mata tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA.

Aturan itu tercantum dalam FIFA stadium safety and security regulation. Di pasal 19, poin b, disebutkan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali masa.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.

Senjata atau pengendali gas tidak boleh dibawa atau digunakan, bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.

Dengan demikian, gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.

baca juga

Berdasarkan data terbaru disebutkan korban meninggal tragedi Kanjuruhan bertambah dari 127 orang menjadi 130 orang.Korban ini berasal dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Saya telah perintahkan kepada Menpora, Kapolri dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya," ucap Jokowi dalam konferensi pers daring, Minggu (2/10/2022).

Jokowi juga meminta PSSI menghentikan sementara kompetisi Liga 1 hingga evaluasi dan perbaikan prosedur dilakukan.

"Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara liga I sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan di lakukan," tegas Jokow.

Banyaknya korban jiwa dan luka-luka, karena para suporter terlupakan panik dan saling berdesak-desakkan keluar saat gas air mata menyebar ke tribun penonton.

Awalnya, gas air mata diarahkan ke bagian bahwa pagar pembatas untuk menghalau suporter Aremania yang turun ke lapangan.

Banyaknya korban meninggal dunia  dalam tragedi Kanjuruhan akan menjadi catatan kelam dunia sepak bola Tanah Air.

Indonesia kini menunggu sanksi berat dari FIFA sebagai badan yang menaungi sepak bola dunia akibat Tragedi Kanjuruhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Hanya Tembak Gas Air Mata, Aparat Disebut Lakukan Ini ke Suporter Arema FC

Tidak Hanya Tembak Gas Air Mata, Aparat Disebut Lakukan Ini ke Suporter Arema FC

Denpasar | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:43 WIB

Tragedi Arema FC vs Persebaya, Tagar Kanjuruhan Trending Topic: Penyalahgunaan Gas Air Mata

Tragedi Arema FC vs Persebaya, Tagar Kanjuruhan Trending Topic: Penyalahgunaan Gas Air Mata

Jatim | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:36 WIB

Jam Kick Off Terlalu Malam dan Tiket Dicetak Over Kapasitas, Mahfud MD Sentil Panitia Pertandingan yang 'Tutup Kuping'

Jam Kick Off Terlalu Malam dan Tiket Dicetak Over Kapasitas, Mahfud MD Sentil Panitia Pertandingan yang 'Tutup Kuping'

Hits | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:37 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×