Waduh! Topi Jungkook BTS yang Ketinggalan Malah Dijual Pegawai Pemerintah Korsel Seharga Rp108 Juta

Selebtek

Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:12 WIB
Waduh! Topi Jungkook BTS yang Ketinggalan Malah Dijual Pegawai Pemerintah Korsel Seharga Rp108 Juta
Topi Jungkook BTS yang Ketinggalan Malah Dijual Pegawai Pemerintah Korsel Seharga Rp108 Juta (Allkpop)

Selebtek.suara.com - Jungkook BTS sekali lagi membuktikan kepopuleran dan kemampuannya dalam menjual item produk. Kali ini bucket hat miliknya dijual di situs jual beli online.

Namun yang menjadi sorotan adalah, penjual topi tersebut ternyata seorang pegawai di Kementerian Luar Negeri Korea Selatan. Ia ketahuan mencoba menjual topi yang dikenakan oleh Jungkook BTS yang tertinggal saat idol itu membuat paspor diplomatik tahun lalu. 

Melansir Allkpop, pada tanggal 17 Oktober, sebuah item terdaftar di situs jual/beli/perdagangan. Item yang dimaksud adalah topi Kangol yang diduga dikenakan oleh Jungkook BTS dan dijual dengan harga 10 juta KRW atau sekitar Rp108,7 juta.

Penjual mengidentifikasi dirinya sebagai pejabat pemerintah yang bekerja di Kementerian Luar Negeri dan bahkan memasang ID pekerjaan mereka sebagai bukti.

Dalam foto yang menunjukkan ID tersebut, ID individu tersebut ditandai sebagai 'ID pegawai negeri', yang diberikan kepada pekerja sipil yang terlibat dalam pekerjaan membantu pejabat publik. Tidak seperti pejabat pemerintah resmi yang menerapkan UU Kepegawaian, UU Standar Ketenagakerjaan diterapkan pada individu ini.

Orang tersebut menjelaskan bagaimana ia mendapatkan topi tersebut. Menurutnya Jungkook telah meninggalkannya di departemen paspor di kementerian luar negeri. 

"Jungkook meninggalkan topi di ruang tunggu tahun lalu ketika BTS mengunjungi departemen paspor secara rahasia untuk membuat paspor diplomatik," tulisnya.

Orang tersebut mengaku tidak ada panggilan telepon atau kunjungan selama enam bulan untuk mencari barang tersebut bahkan setelah barang tersebut dilaporkan. Sehingga sesuai peraturan, ia dapat memilikinya.

Ia juga menjelaskan, "Ini adalah topi Kangol yang dikenakan Jungkook. Kondisinya sangat berguna. Ini adalah sesuatu yang tak ternilai yang tidak bisa didapatkan dengan uang. Dia adalah penyanyi yang terkenal secara global, jadi saya memprediksi bahwa nilainya akan naik."

baca juga
Jungkook BTS [Instagram/@jungkook.97]
Jungkook BTS (sumber: Instagram/@jungkook.97)

Di Korea, seseorang yang telah menemukan barang yang hilang harus melaporkannya ke kantor polisi dalam waktu 7 hari dan menyerahkan barang yang ditemukan. 

Orang yang menemukan barang tersebut tidak dapat mengklaim kepemilikan barang tersebut jika pengakuisisi terus memiliki barang yang ditemukan tanpa melaporkannya atau bahkan jika pemiliknya tidak muncul setelah barang tersebut diserahkan ke polisi. 

Saat ini tidak diketahui apakah individu yang memperoleh topi Jungkook melaporkannya ke polisi.

Seung Jae Hyeon, seorang peneliti di Institut Kebijakan Peradilan Pidana Korea, mengatakan, "Bahkan jika pegawai Kementerian Luar Negeri menelepon Jungkook dan mendapat izin untuk menyimpannya, secara moral tidak pantas untuk menjualnya. mencoba membuat keuntungan yang tidak adil dengan mendaftarkannya seharga 10 juta KRW."

Netizen juga mengkritik bahwa tindakan individu ini secara moral tidak pantas. Mereka berkomentar, "Ini mungkin tidak ilegal, tapi ini jelas salah secara moral," "Bukankah lebih tepat baginya untuk menelepon HYBE untuk mengiriminya topi kembali melalui surat jika dia tahu milik siapa itu?" "Wow, orang ini konyol."(*)

Sumber: Allkpop

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luna Maya Rela Nginap di Hotel Rp16 Juta demi Dapatkan Souvenir BTS

Luna Maya Rela Nginap di Hotel Rp16 Juta demi Dapatkan Souvenir BTS

Entertainment | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:40 WIB

Rekor Baru V BTS di Spotify: Solois Korea Pertama yang Lampaui 10 Juta Followers tanpa Merilis Album Resmi

Rekor Baru V BTS di Spotify: Solois Korea Pertama yang Lampaui 10 Juta Followers tanpa Merilis Album Resmi

Depok | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:45 WIB

V BTS Lampaui 10 Juta Followers di Spotify Hanya dengan Tiga Lagu

V BTS Lampaui 10 Juta Followers di Spotify Hanya dengan Tiga Lagu

Selebtek | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:32 WIB

Jin BTS Rilis Video Teaser Single 'The Astronaut' Debut 28 Oktober

Jin BTS Rilis Video Teaser Single 'The Astronaut' Debut 28 Oktober

Selebtek | Selasa, 18 Oktober 2022 | 22:54 WIB

Terkini

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele

3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:10 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna

5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:07 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat

Sumut | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:01 WIB

Ulasan Drama Taxi Driver, Keadilan Hukum di Balik Taksi Mewah Misterius

Ulasan Drama Taxi Driver, Keadilan Hukum di Balik Taksi Mewah Misterius

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:00 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Review Serial I Will Find You: Sebuah Misteri Pelarian Emosional Sang Ayah

Review Serial I Will Find You: Sebuah Misteri Pelarian Emosional Sang Ayah

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:53 WIB