Pelaku KDRT Bisa Bebas Seperti Rizky Billar?

Selebtek | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:24 WIB
Pelaku KDRT Bisa Bebas Seperti Rizky Billar?
Rizky Billar (Suara.com/Oke Atmaja)

Selebtek.suara.com - Rizky Billar akhirnya bebas setelah laporan terhadap dirinya mengenai KDRT dicabut oleh sang istri. Hal itu karena adanya estorative justice atau penyelesaian perkara pidana.

Jika kasus ini tak dicabut, pria 27 tahun itu terjerat pasal pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.

Berkaca dari masalah ini, banyak yang bertanya apakah pelaku KDRT bisa dengan budah bebas dari ancaman hukuman?

Kompol Irwandhy Idrus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan jika untuk mendapatkan restorative justice, perlu ada beberapa aspek yang harus dipenuhi.

"Ada beberapa pertimbangan, penilaian terhadap syarat formil dan materil yang harus dipenuhi. Jadi tidak ujuk-ujuk kita bisa tentukan terpenuhinya restorative justice," kata Kompol Irwandhy Idrus di Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.

Ia menambahkan, "Syarat formil dan materil tertuang dalam Perpol nomor 8 tahun 2021 ada beberapa syarat formil yang harus dipenuhi."

Sayangnya, Idrus tak menjelaskan lebih detail maksud dari syarat formil maupin materil. Ia hanya menyebut satu di antaranya.

"Ada surat pernyataan penyampaian hak dan sebagainya. Syarat formil harus dipenuhi mekanisme gelar khusus dan dihadirkan alat-alat bukti lain," katanya menerangkan.

"Marwah pendekatan restorative adalah memberikan keadilan bagi seluruh pihak. Menjawab pertanyaan tadi, penggambarannya terlalu teknis untuk saya sampaikan,itu terkait dengan proses penanganan," imbuh Kompol Irwandhy Idrus.

Jadi pada kesimpulannya, restorative justice merupakan keadilan untuk kedua belah pihak. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isa Zega Sempat Suka dengan Rizky Billar Tapi Terhalang Restu Tante: Kita Main Lirik-lirikan Saja

Isa Zega Sempat Suka dengan Rizky Billar Tapi Terhalang Restu Tante: Kita Main Lirik-lirikan Saja

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:44 WIB

'Jilat Ludah Sendiri', Dulu Lesti Kejora Bilang Gini Soal Kriteria Pria Idamannya

'Jilat Ludah Sendiri', Dulu Lesti Kejora Bilang Gini Soal Kriteria Pria Idamannya

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:50 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Tinggal Serumah dan Jalani Honeymoon Kedua

Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Tinggal Serumah dan Jalani Honeymoon Kedua

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:53 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 22:09 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 22:00 WIB

Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 21:55 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini

Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 21:40 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB