Pengacara Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang: Biar Allah yang Turun Tangan

Selebtek | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Pengacara Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang: Biar Allah yang Turun Tangan
Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang (YouTube KH Entertainment)

Selebtek.suara.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengungkapkan alasan kliennya berteriak histeris saat hendak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10/2022) malam.

Fachmi Bachmid mengatakan, Nikita Mirzani tidak terima dengan perlakukan Kejari Serang yang menahannya, padahal ia datang secara baik-baik.

"Itu urusan lain, teriak-teriak, biasa," kata Fachmi Bachmid, dikutip dari youTube KH Entertainment, Rabu (26/10/2022).

"Karena dia merasa bahwa saya pada saat tengah malam didatengi rumah saya, digerebek segala macam, setelah itu saya ditangkap di mall tapi saya tidak ditahan. Tapi saya datang baik-baik ke kejaksaan, saya langsung diperlakukan seperti ini, itu saja sih," tutur Fachmi Bachmid menirukan ucapan Nikita Mirzani.

Meski demikian, Fachmi menyebut Nikita telah pasrah dan hanya bisa berdoa agar permasalahannya segera selesai.

"Makanya dia bilang, 'bang saya akan berdoa biar Allah yang turun tangan'," ujar Fachmi.

Pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid [YouTube KH Entertainment]
Pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid (sumber: YouTube KH Entertainment)

Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang 

Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak
menjelaskan, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak Selasa (25/10/2022).

Ia menambahkan alasan penahanan Nikita adalah supaya ibu tiga anak itu tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Jadi supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Freddy.

Atas kasus ini, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani tiba di rumah tahanan Serang [YouTube KH Entertainment]
Nikita Mirzani tiba di rumah tahanan Serang (sumber: YouTube KH Entertainment)

Nikita Mirzani berteriak histeris saat ditahan

Nikita mengamuk dan berteriak-teriak di kantor Kejari Serang saat hendak ditahan petugas, suaranya bahkan terdengar hingga keluar ruangan hingga menjadi drama yang menarik perhatian publik.

Dalam video yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani tampak marah-marah dan berteriak histeris menanyakan Dito Mahendra, orang yang diduga sebagai penyebab dirinya dipenjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fitri Salhuteru Angkat Bicara Soal Kasus Nikita Mirzani, Soroti Soal Kasus Penyekapan

Fitri Salhuteru Angkat Bicara Soal Kasus Nikita Mirzani, Soroti Soal Kasus Penyekapan

Bali | Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:37 WIB

Ini Ternyata yang Bikin Cucu Tangan Kanan Soeharto Seret Nikita Mirzani ke Jalur Hukum

Ini Ternyata yang Bikin Cucu Tangan Kanan Soeharto Seret Nikita Mirzani ke Jalur Hukum

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:28 WIB

Alasan Nikita Mirzani Ditahan: Agar Tak Melarikan Diri

Alasan Nikita Mirzani Ditahan: Agar Tak Melarikan Diri

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:05 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Kota Serang, Singgung Soal Kasus Ferdy Sambo

Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Kota Serang, Singgung Soal Kasus Ferdy Sambo

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:14 WIB

Terkini

5 Ide Layering Outfit ala Yoo Yeon Seok, Bikin Penampilan Makin Memesona

5 Ide Layering Outfit ala Yoo Yeon Seok, Bikin Penampilan Makin Memesona

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:00 WIB

10 Cara Mengatasi WhatsApp Pending padahal Sinyal Bagus, Coba Tips Ini

10 Cara Mengatasi WhatsApp Pending padahal Sinyal Bagus, Coba Tips Ini

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:58 WIB

Calvin Verdonk Akui Dony Tri Pamungkas Layak Merumput di Eropa

Calvin Verdonk Akui Dony Tri Pamungkas Layak Merumput di Eropa

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:58 WIB

Dukung Kebutuhan Bisnis dan Industri di Jatim, Epson Resmikan Solution Center di Surabaya

Dukung Kebutuhan Bisnis dan Industri di Jatim, Epson Resmikan Solution Center di Surabaya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:58 WIB

Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar

Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat

Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:57 WIB

Apakah Tarif Listrik PLN Naik? Heboh Gonjang Ganjing Kenaikan Harga Imbas Krisis BBM Global

Apakah Tarif Listrik PLN Naik? Heboh Gonjang Ganjing Kenaikan Harga Imbas Krisis BBM Global

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:57 WIB

Menjerit Kesakitan: Warga Tambun Disiram Air Keras Sepulang dari Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV!

Menjerit Kesakitan: Warga Tambun Disiram Air Keras Sepulang dari Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Sampaikan Duka Mendalam dan Pastikan Pemulangan Jenazah

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Sampaikan Duka Mendalam dan Pastikan Pemulangan Jenazah

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:55 WIB

DPR Minta Kompensasi Listrik untuk Orang Kaya dan Industri Dihentikan, Demi Jaga APBN

DPR Minta Kompensasi Listrik untuk Orang Kaya dan Industri Dihentikan, Demi Jaga APBN

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:54 WIB