Gara-Gara Hakim Ikut Lomba Tenis, Sidang Nikita Mirzani Ditunda 2 Pekan

Selebtek

Senin, 14 November 2022 | 14:07 WIB
Gara-Gara Hakim Ikut Lomba Tenis, Sidang Nikita Mirzani Ditunda 2 Pekan
Nikita Mirzani (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani mulai menjalani sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Serang, hari ini Senin (14/11/2022). Agendanya adalah pembacaan dakwaan.

Sayangnya, pemain film Comic 8 harus menunggu selama 2 pekan lagi karena sidang ditunda. Alasannya cukup unik yakni seluruh jajaran Pengadilan Negeri Serang akan ikut lomba tenis.

"Kebetulan kami jadi kontingen di pertandingan tersebut," kata Dedy Adi Saputra selaku hakim ketua majelis dalam sidang tersebut, seperti dilansir SUara.com, Senin (14/11/22).

Penundaan ini pun membuat Nikita Mirzani keberatan. Menurutnya waktu yang diberikan oleh hakim terlalu lama. Ia bahkan sampai memotong penjelasan hakim.

"Yang Mulia, mohon maaf, kelamaan," kata Nikita Mirzani.

Hakim kemudian menjelaskan jika penundaan dua pekan tersebut hanya untuk agenda eksepsi saja. "Jadi khusus untuk minggu ini saja," ucap hakim Dedy Adi Saputra.

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani saat ini memang sedang terlilit masalah hukum. Ia dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani pun terkena pasal berlapis dengan tiga jenis dakwaan. Pertama didakwa mencemarkan nama baik dengan kerugian materiil sebesar 17,5 juta untuk yang bersangkutan.

Ia dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

baca juga

Kedua mengunggah foto yang bersangkutan di media sosial dalam kondisi sudah diedit. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketiga Nikita Mirzani didakwa melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya. Ia dikenakan Pasal 311 KUHP. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani Pakai 8 Pengacara

Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani Pakai 8 Pengacara

Entertainment | Senin, 14 November 2022 | 13:58 WIB

Sidang Perdana Nikita Mirzani, Dito Mahendra Belum Dihadirkan

Sidang Perdana Nikita Mirzani, Dito Mahendra Belum Dihadirkan

Banten | Senin, 14 November 2022 | 13:30 WIB

Nikita Mirzani Layangkan Protes terhadap Sidang Ditunda Dua Pekan karena Hakim Ikut Lomba Tenis

Nikita Mirzani Layangkan Protes terhadap Sidang Ditunda Dua Pekan karena Hakim Ikut Lomba Tenis

Sumedang | Senin, 14 November 2022 | 13:28 WIB

Terkini

Stella Rissa hingga Auguste Soesastro, Ini Cara Desainer Indonesia Manfaatkan AI

Stella Rissa hingga Auguste Soesastro, Ini Cara Desainer Indonesia Manfaatkan AI

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 10:22 WIB

Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar

Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar

News | Jum'at, 11 September 2026 | 10:22 WIB

Bitcoin Cs Lagi Lesu, Indeks CFX10 Jadi Merosot 1,56%

Bitcoin Cs Lagi Lesu, Indeks CFX10 Jadi Merosot 1,56%

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 10:22 WIB

Kamera iPhone Duo Mirip iPhone 17e, tapi Punya Satu Keunggulan dari iPhone 17

Kamera iPhone Duo Mirip iPhone 17e, tapi Punya Satu Keunggulan dari iPhone 17

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 10:18 WIB

Loris Capirossi Dinobatkan jadi Legenda MotoGP di Misano, Apa Prestasinya?

Loris Capirossi Dinobatkan jadi Legenda MotoGP di Misano, Apa Prestasinya?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 10:15 WIB

Tak Tepat Sasaran! BGN Coret 1.653 Sekolah Elite dari Program MBG

Tak Tepat Sasaran! BGN Coret 1.653 Sekolah Elite dari Program MBG

News | Jum'at, 11 September 2026 | 10:14 WIB

Sinergi Pemkot dan Imigrasi Sumut, Kakanwil Terima Aspirasi Penguatan Layanan Keimigrasian

Sinergi Pemkot dan Imigrasi Sumut, Kakanwil Terima Aspirasi Penguatan Layanan Keimigrasian

Sumut | Jum'at, 11 September 2026 | 10:13 WIB

22 Kode Redeem FF Terbaru 11 September 2026, Sikat Skin Senjata dan Diamond Gratis

22 Kode Redeem FF Terbaru 11 September 2026, Sikat Skin Senjata dan Diamond Gratis

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 10:11 WIB

5 Zodiak Ini Dikenal Paling Toxic dan Manipulative dalam Pertemanan

5 Zodiak Ini Dikenal Paling Toxic dan Manipulative dalam Pertemanan

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 10:10 WIB

6 Fitur Penting yang Harus Ada pada Pembersih Udara, Tak Cuma Sekadar Saring Debu

6 Fitur Penting yang Harus Ada pada Pembersih Udara, Tak Cuma Sekadar Saring Debu

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 10:08 WIB

×