Gara-Gara Hakim Ikut Lomba Tenis, Sidang Nikita Mirzani Ditunda 2 Pekan

Selebtek | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 14:07 WIB
Gara-Gara Hakim Ikut Lomba Tenis, Sidang Nikita Mirzani Ditunda 2 Pekan
Nikita Mirzani (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani mulai menjalani sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Serang, hari ini Senin (14/11/2022). Agendanya adalah pembacaan dakwaan.

Sayangnya, pemain film Comic 8 harus menunggu selama 2 pekan lagi karena sidang ditunda. Alasannya cukup unik yakni seluruh jajaran Pengadilan Negeri Serang akan ikut lomba tenis.

"Kebetulan kami jadi kontingen di pertandingan tersebut," kata Dedy Adi Saputra selaku hakim ketua majelis dalam sidang tersebut, seperti dilansir SUara.com, Senin (14/11/22).

Penundaan ini pun membuat Nikita Mirzani keberatan. Menurutnya waktu yang diberikan oleh hakim terlalu lama. Ia bahkan sampai memotong penjelasan hakim.

"Yang Mulia, mohon maaf, kelamaan," kata Nikita Mirzani.

Hakim kemudian menjelaskan jika penundaan dua pekan tersebut hanya untuk agenda eksepsi saja. "Jadi khusus untuk minggu ini saja," ucap hakim Dedy Adi Saputra.

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani saat ini memang sedang terlilit masalah hukum. Ia dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani pun terkena pasal berlapis dengan tiga jenis dakwaan. Pertama didakwa mencemarkan nama baik dengan kerugian materiil sebesar 17,5 juta untuk yang bersangkutan.

Ia dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kedua mengunggah foto yang bersangkutan di media sosial dalam kondisi sudah diedit. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketiga Nikita Mirzani didakwa melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya. Ia dikenakan Pasal 311 KUHP. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani Pakai 8 Pengacara

Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani Pakai 8 Pengacara

Entertainment | Senin, 14 November 2022 | 13:58 WIB

Sidang Perdana Nikita Mirzani, Dito Mahendra Belum Dihadirkan

Sidang Perdana Nikita Mirzani, Dito Mahendra Belum Dihadirkan

Banten | Senin, 14 November 2022 | 13:30 WIB

Nikita Mirzani Layangkan Protes terhadap Sidang Ditunda Dua Pekan karena Hakim Ikut Lomba Tenis

Nikita Mirzani Layangkan Protes terhadap Sidang Ditunda Dua Pekan karena Hakim Ikut Lomba Tenis

| Senin, 14 November 2022 | 13:28 WIB

Terkini

ANALISIS: Donald Trump Makin Terpojok karena Ulah Sendiri, Perang Iran Akan Berakhir?

ANALISIS: Donald Trump Makin Terpojok karena Ulah Sendiri, Perang Iran Akan Berakhir?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:41 WIB

Menang di F1 GP Jepang 2025, Andrea Kimi Antonelli Pecahkan Rekor Lagi

Menang di F1 GP Jepang 2025, Andrea Kimi Antonelli Pecahkan Rekor Lagi

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 12:38 WIB

Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!

Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 12:38 WIB

DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak

DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:37 WIB

Solusi Cerdas Pajak Anti Mahal: 5 Mobil Semewah HR-V tapi Harga bak Brio Satya Baru

Solusi Cerdas Pajak Anti Mahal: 5 Mobil Semewah HR-V tapi Harga bak Brio Satya Baru

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 12:36 WIB

4 Moisturizer dengan Hyaluronic Acid untuk Kulit Sehat dan Terhidrasi

4 Moisturizer dengan Hyaluronic Acid untuk Kulit Sehat dan Terhidrasi

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 12:35 WIB

Studi: Pasar Karbon Dinilai Belum Efektif Lindungi Keanekaragaman Hayati, Mengapa?

Studi: Pasar Karbon Dinilai Belum Efektif Lindungi Keanekaragaman Hayati, Mengapa?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:35 WIB

Fenomena Pink Moon April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia? Catat Waktu dan Cara Menyaksikannya

Fenomena Pink Moon April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia? Catat Waktu dan Cara Menyaksikannya

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 12:33 WIB

Detik-detik Prajurit TNI Gugur di Perang Timur Tengah

Detik-detik Prajurit TNI Gugur di Perang Timur Tengah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:32 WIB

Urutan Skincare Glad2Glow yang Benar, Biar Hasil Maksimal!

Urutan Skincare Glad2Glow yang Benar, Biar Hasil Maksimal!

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 12:32 WIB