Selebtek.suara.com - Perseteruan panjang antara dokter Richard Lee dan Kartika Putri akhirnya selesai dengan keluarnya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (14/11/2022).
Keputusan sidang memenangkan dokter Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik dan illegal access yang dilaporkan oleh Kartika Putri pada Januari 2021 lalu.
Hakim menyatakan laporan tersebut tidak sah sehingga dokter Richard Lee dinyatakan bebas dari segala tuduhan.
Kartika Putri pun wajib merehabilitasi nama baik dokter kecantikan tersebut.
"Terhadap perkara pencemaran nama baik dan illegal acces, penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum," kata pengacara Richard Lee, saat konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/11/2022), dilansir dari Suara.com.
Richard Lee mengatakan jika sidang praperadilan ini adalah jalan terakhir setelah pihaknya mencoba melakukan perdamaian berkali-kali.
"Tapi pihak sana tidak bersedia. Karena tidak didengarkan, saya dan pengacara mengambil jalur ini," tutur Richard Lee.
Sementara itu, Kartika Putri selaku pelapor belum mau memberikan pernyataan apapun terkait keputusan ini.
Pengacara Kartika Putri, Brian Praneda mengatakan kliennya sedang fokus mengurus buah hatinya yang baru lahir.
Baca Juga: Doa yang Dapat Diamalkan oleh Ibu Hamil Agar Selalu Dalam Lindungan-Nya
"Kartika saat ini kan baru melahirkan ya, jadi dia harus fokus memberikan asi. Dengan kasus yang berlarut-larut sampai 2 tahun membuat banyak pemikiran," ujar Brian Praneda, dikutip Selebtek.suara.com dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/11/2022).
"Untuk saat ini dia sebatas mendengarkan saja belum mau memberikan satu pendapat apapun," lanjutnya.
Brian Praneda membantah tudingan dokter Richard Lee yang menyebut Kartika Putri memiliki bekingan.
"Kalau memang kondisinya seperti itu tentunya kasus ini tidak akan berlarut lama," ujarnya.
Atas kasus ini dokter Richard Lee menyatakan tidak akan memaafkan Kartika Putri. Namun ia tidak akan membalas perbuatannya dan malas untuk memperpanjang kasus ini.
Meski demikian, ia masih berdiskusi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Tapi yang jelas saya tidak memaafkan beliau (Kartika Putri), dari lubuk hati paling dalam saya tidak akan membalas beliau. Karena sekali lagi saya bukan siapa-siapa," ujar Richard Lee.
"Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain. Maka langkah selanjutnya, saya akan diskusikan dengan pengacara saya,” pungkasnya.(*)