Dito Mahendra Mangkir Sidang Karena Takut Panggilan KPK? Nikita Mirzani: Ketulah Sama Kelakuannya Sendiri

Selebtek

Kamis, 15 Desember 2022 | 17:41 WIB
Dito Mahendra Mangkir Sidang Karena Takut Panggilan KPK? Nikita Mirzani: Ketulah Sama Kelakuannya Sendiri
Nikita Mirzani (YouTube)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani mengaku kecewa lantaran Dito Mahendra kembali tidak hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Serang dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya.

"Kecewa karena pengen cepat selesai. Buat Dito Mahendra jangan pengecut tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang," ungkap Nikita Mirzani usai sidang, mengutip YouTube Nit Not Media, Kamis (15/12/2022).

Ibu tiga anak ini lantas menyinggung panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Dito Mahendra. Menurut Nikita, kekasih Nindy Ayunda itu telah tiga kali mendapat panggilan KPK.

"Mungkin dia takut karena panggilan KPK, kan sudah yang ketiga, jadi dia bingung. Ketulah sama kelakuannya sendiri," kata Nikita.

Sesuai keputusan majelis hakim, Dito Mahendra kembali dipanggil untuk datang di persidangan pada Senin pekan depan. Ia berharap pelapornya tersebut bisa hadir agar kasusnya cepat selesai.

"Pemanggilan terakhir Senin, mudah-mudahan bisa hadir
supaya cepat selesai masalahnya," ujar Nikita.

Menurut Nikita seharusnya Dito Mahendra selaku pelapor bisa datang ke pengadilan lantaran tujuannya untuk memenjarakan Nikita sudah tercapai.

"Kesal aja gitu, dia yang berani ngelaporin tapi dia gak datang-datang. Kalau mau buat penjarakan Niki kan sudah berhasil, terus mau apa lagi?" kata Nikita.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga mengutarakan kekesalannya. Ia menilai, Dito Mahendra telah mempermainkan lembaga peradilan karena sudah dua kali mangkir dari panggilan jaksa.

baca juga

"Ini harusnya hadir di persidangan ini, seperti main-main saja. Lembaga peradilan dibuat main-mainan sama jaksa kalau begini," ujarnya.

Dito Mahendra tidak hadir di persidangan

Dito Mahendra seharusnya hadir sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya terhadap Nikita Mirzani. 

Kekasih Nindy Ayunda itu beralasan masih dalam perawatan akibat penyakit demam berdarah, namun jaksa penuntut umum tidak dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter soal kondisi Dito.

"Dari JPU sudah memberikan panggilan secara patut kepada para saksi, tapi masih berhalangan hadir," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang, dikutip dari YouTube Cumicumi.

"Berarti tidak ada alasan sah ya," kata hakim ketua majelis pada jaksa.

Mangkirnya Dito Mahendra membuat tim kuasa hukum Nikita geram. Fahmi Bachmid meminta hakim untuk tidak melanjutkan sidang.

"Ini sudah mempermainkan lembaga peradilan. Mohon Majelis Hakim Yang Mulia segera memutus perkara tidak bisa dilanjutkan, karena sudah dua kali tidak jelas dari pelapor. Ini sangat beresiko bagi lembaga yang terhormat," tutur Fahmi Bachmid dengan kesal.

Sementara itu, Nikita Mirzani dengan menangis mengungkapkan kekecewaannya di depan hakim. Ia ingin kasusnya segera selesai karena kondisinya sering sakit-sakitan semenjak ditahan di Rutan.

"Yang Mulia, jujur saya kecewa. Saya pengen cepat selesai masalah ini, karena saya juga sakit-sakitan Yang Mulia," kata Nikita Mirzani sambil menangis.

Setelah berdiskusi, akhirnya majelis hakim memutuskan memberikan kesempatan satu kali lagi kepada Dito Mahendra untuk hadir di persidangan.

"Ini pemanggilan yang terakhir kali ya untuk jaksa penuntut umum," kata hakim ketua majelis.

Sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada Senin (19/12/2022) mendatang.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Nangis Gara-gara Dito Mahendra Mangkir Sidang: Saya Harus Nunggu Berapa Lama Lagi?

Nikita Mirzani Nangis Gara-gara Dito Mahendra Mangkir Sidang: Saya Harus Nunggu Berapa Lama Lagi?

Selebtek | Kamis, 15 Desember 2022 | 15:26 WIB

Nikita Mirzani Sebut Dito Mahendra Pengecut Tak Hadiri Sidang

Nikita Mirzani Sebut Dito Mahendra Pengecut Tak Hadiri Sidang

Selebtek | Kamis, 15 Desember 2022 | 15:09 WIB

Nikita Mirzani Kesal Dito Mahendra Mangkir Lagi di Persidangan: Jangan Pengecut!

Nikita Mirzani Kesal Dito Mahendra Mangkir Lagi di Persidangan: Jangan Pengecut!

Selebtek | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:29 WIB

Dito Mahendra Takut ke Pengadilan dan Minta Sidang Online, Nikita Mirzani Ancam Ogah Hadiri Sidang

Dito Mahendra Takut ke Pengadilan dan Minta Sidang Online, Nikita Mirzani Ancam Ogah Hadiri Sidang

Entertainment | Kamis, 15 Desember 2022 | 12:59 WIB

Dibawa ke Rumah Sakit untuk Terapi Leher, Nikita Mirzani: Biar Sakit Aku Tetep ke Persidangan

Dibawa ke Rumah Sakit untuk Terapi Leher, Nikita Mirzani: Biar Sakit Aku Tetep ke Persidangan

Jawa Tengah | Rabu, 14 Desember 2022 | 09:02 WIB

Terkini

Sektor Ekonomi Kreatif Sumbang Rp 1.500 T ke PDB, Talenta RI Digenjot Naik Kelas lewat AI

Sektor Ekonomi Kreatif Sumbang Rp 1.500 T ke PDB, Talenta RI Digenjot Naik Kelas lewat AI

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:45 WIB

Studi Ungkap Mobil Listrik Bikin Mabuk Perjalanan

Studi Ungkap Mobil Listrik Bikin Mabuk Perjalanan

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 08:45 WIB

John Herdman Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Bukan Vietnam atau Malaysia

John Herdman Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Bukan Vietnam atau Malaysia

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 08:41 WIB

Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk

Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 08:37 WIB

Emil Audero Debut di Markas Real Madrid, John Herdman Sebut Ujiannya Sangat Berat

Emil Audero Debut di Markas Real Madrid, John Herdman Sebut Ujiannya Sangat Berat

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 08:36 WIB

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 08:30 WIB

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:27 WIB

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 08:23 WIB

×