Polisi Dilarang Beristri Dua! Kompol D Malah Kegep Nikah Siri dengan Nur, Kompolnas Desak Proses Etik dan Pidana!

Selebtek

Rabu, 01 Februari 2023 | 21:19 WIB
Polisi Dilarang Beristri Dua! Kompol D Malah Kegep Nikah Siri dengan Nur, Kompolnas Desak Proses Etik dan Pidana!
Polisi Dilarang Beristri Dua! Kompol D Malah Kegep Nikah Siri dengan Nur, Kompolnas Desak Proses Etik dan Pidana! (Kolase Ist)

Selebtek.suara.com - Kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuranei (19) rupanya mengungkap fakta soal dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan seorang Perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya, Kompol D. Kini, sosok Kompol D diketahui adalah Kompol Dwi Yanuar.

Sebab, belakangan terungkap bahwa wanita bernama Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur ternyata merupakan istri siri, Kompol D.

Perihal ini, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti turut prihatin atas apa yang dilakukan Kompol D. Terlebih sampai nekat menikah siri dengan Nur. Sebab, jelas-jelas ada aturan bahwa anggota Polri dilarang poligami atau beristri dua maupun menjadi istri/suami kedua. 

"Kami sangat menyesalkan jika benar Kompol D berani melakukan tindakan perselingkuhan dan melakukan kawin siri," kata Poengky dikutip vivanews, Rabu (1/2).

Dalam kasus ini, lanjut Poengky, Kompol D bukan hanya melanggar kode etik dalam kasus nikah siri. Namun, juga melanggar Undang-undang Perkawinan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Perselingkuhan saja adalah merupakan bentuk kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud pasal 5 UU PKDRT dan ancaman hukumannya ditegaskan dalam pasal 45 UU PKDRT," beber Poengky.

Lebih lanjut Poengky mengatakan, jika anggota Polri sampai berani nikah sirih maka sudah masuk tindak pidana.

"Apalagi jika sampai berani kawin siri. Yang bersangkutan tidak saja melanggar kode etik, tetapi sebagai ASN juga melanggar UU Perkawinan beserta aturan turunannya untuk ASN, serta merupakan suatu tindak pidana KDRT," lanjut Poengky.

Atas pelanggaran itu, Poengky menyampaikan Kompol D mesti dikenai hukuman berlapis yakni pemecatan melalui sidang etik dan pidana penjara. Sanksi tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap Kompol D.

Kata dia, Kompol D terancam sanksi pemecatan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

"Untuk pidana pun, selain dijerat dengan UU PKDRT, penyidik juga perlu menjerat dengan pasal-pasal KUHP. Untuk sanksi etik, ancaman maksimalnya adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena masuk kategori pelanggaran berat, dan untuk sanksi pidana ancaman maksimalnya 3 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menyampai fakta di balik kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan Nur, salah satu penumpang mobil Audi A6 (sebelumnya ditulis Audi A8) ternyata merupakan istri siri dari Kompol D.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gara-gara Kapolri, Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Diusut Serius! Ada Apa?

Gara-gara Kapolri, Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Diusut Serius! Ada Apa?

Selebtek | Rabu, 01 Februari 2023 | 20:20 WIB

Kecelakaan Maut Mahasiswi Cianjur Menguak Tabir Perzinahan Perwira Polisi, Kompol D Kini Resmi Ditahan!

Kecelakaan Maut Mahasiswi Cianjur Menguak Tabir Perzinahan Perwira Polisi, Kompol D Kini Resmi Ditahan!

Selebtek | Selasa, 31 Januari 2023 | 09:34 WIB

Terbangun Tengah Malam, Ruben Onsu Tak Mau Pejamkan Mata Karena Kejadian Ini: Harus Kuat, Harus Tegar!

Terbangun Tengah Malam, Ruben Onsu Tak Mau Pejamkan Mata Karena Kejadian Ini: Harus Kuat, Harus Tegar!

Selebtek | Minggu, 29 Januari 2023 | 21:22 WIB

Terkini

Clara Shinta Batal Bercerai Kesepakatan Perdamaian Jadi Alasan, Apa Isinya?

Clara Shinta Batal Bercerai Kesepakatan Perdamaian Jadi Alasan, Apa Isinya?

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:30 WIB

Scary Movie 6 Resmi Kembali! Reuni Core Four yang Siap Mengocok Perut Sampai Kram

Scary Movie 6 Resmi Kembali! Reuni Core Four yang Siap Mengocok Perut Sampai Kram

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:21 WIB

5 Two Way Cake yang Anti Dempul Menurut Ulasan Pembeli: Coverage Bagus, Menahan Minyak, dan Awet

5 Two Way Cake yang Anti Dempul Menurut Ulasan Pembeli: Coverage Bagus, Menahan Minyak, dan Awet

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:20 WIB

9 Jadwal Piala Dunia 14-15 Juni 2026 sesuai WIB, Ada Belanda vs Jepang

9 Jadwal Piala Dunia 14-15 Juni 2026 sesuai WIB, Ada Belanda vs Jepang

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:20 WIB

Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor

Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor

Jawa Tengah | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:17 WIB

Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila

Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:15 WIB

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:06 WIB

Siapa Bambang Ismawan? Dirut Baru PT Bukit Asam yang Ditunjuk Lewat RUPST 2026

Siapa Bambang Ismawan? Dirut Baru PT Bukit Asam yang Ditunjuk Lewat RUPST 2026

Sumsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:05 WIB

Prediksi Brasil vs Maroko: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Brasil vs Maroko: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:00 WIB

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:51 WIB