Tak Terima Bharada E Divonis Ringan, Nikita Mirzani Sentil Hakim dan Jaksa: Terbuai Sanjungan Netizen!

Selebtek | Suara.com

Sabtu, 18 Februari 2023 | 20:58 WIB
Tak Terima Bharada E Divonis Ringan, Nikita Mirzani Sentil Hakim dan Jaksa: Terbuai Sanjungan Netizen!
Tak Terima Bharada E Divonis Ringan, Nikita Mirzani Sentil Hakim dan Jaksa: Terbuai Sanjungan Netizen (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani masih terus menyoroti vonis ringan yang diterima oleh Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Meskipun keluarga Brigadir J telah memaafkan Richard, tapi menurut Nikita vonis 1,5 tahun penjara terlalu ringan. Apalagi Bharada E terbukti telah menembak Yosua.

Melalui akun Instagramnya, Nikita Mirzani mengunggah video pendek tentang kasus Trey Alexander Relford yang membunuh Salahuddin. Meskipun Trey telah dimaafkan oleh keluarga korban, namun ia tetap menjalani hukuman 31 tahun penjara.

"Bagaimana juga Bharada E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya," tulis Nikita sebagai keterangan video tersebut, dikutip Selebtek.suara.com, Sabtu (18/2/2023).

Ibu tiga anak ini pun menyinggung jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak melakukan banding atas vonis hakim tersebut.

Nikita berpendapat, seharusnya Bharada E dihukum setidaknya 5 tahun penjara atas perbuatannya. Ia menyebut Richard berkata jujur lantaran takut dihukum mati.

Unggahan Nikita Mirzani [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]
Unggahan Nikita Mirzani (sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Menurutnya, vonis untuk Bharada E tidak adil bagi terdakwa lain yang tidak ikut menembak namun dihukum lebih berat.

"Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 tahun 6 bulan. Harusnya 5 tahun lah. Walaupun dia yang membuka tabir. Dia jujur karena takut dihukum mati," ungkap Nikita.

"Gak adil buat yang disuruh nembak gak mau tetep di hukum berat," imbuhnya.

Nikita menilai vonis hakim dalam kasus pembunuhan itu menunjukkan keadilan belum sepenuhnya ada di Indonesia. Bahkan ia menyebut hakim dan jaksa terbuai dengan sanjungan netizen hingga mempengaruhi vonis yang dijatuhkan.

"Gimana menurut Netizen. Kalau yang udah pinter gak usah komen yang jujur aja yang komen," tanya Nikita.

"Jadi menurut saya orang yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuhnya ada di negara Indonesia raya ini. Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan sampai ke hakim dan jaksa ikut terbuai," ujarnya.

"Maafin kalau salah yah namanya juga orang bodoh plus miskin lagi berpendapat. Kalian aja gak apa-apa berpendapat masa saya ga boleh," pungkasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curhat Lelah Ikut Sidang Sambo, Ini Sepak Terjang Hakim Morgan Simanjuntak

Curhat Lelah Ikut Sidang Sambo, Ini Sepak Terjang Hakim Morgan Simanjuntak

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 19:07 WIB

Siap Biayai Pernikahan Richard Eliezer, Ini Sumber dan Harta Kekayaan Hotman Paris

Siap Biayai Pernikahan Richard Eliezer, Ini Sumber dan Harta Kekayaan Hotman Paris

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 18:46 WIB

Bharada E Banjir Hadiah dari Penggemar, Warganet Miris: Ke Mana Hati Nurani Kalian?

Bharada E Banjir Hadiah dari Penggemar, Warganet Miris: Ke Mana Hati Nurani Kalian?

Lifestyle | Sabtu, 18 Februari 2023 | 19:20 WIB

Kini Serang Bharada E yang Diyakini Bakal Minta Naik Pangkat, Nikita Mirzani Dicibir Artis Kurang Laku

Kini Serang Bharada E yang Diyakini Bakal Minta Naik Pangkat, Nikita Mirzani Dicibir Artis Kurang Laku

Entertainment | Sabtu, 18 Februari 2023 | 19:22 WIB

Keluarga Minta Pangkat Brigadir J Naik 2 Tingkat, Nikita Mirzani Sewot: Gak Sekalian Irjen Saja

Keluarga Minta Pangkat Brigadir J Naik 2 Tingkat, Nikita Mirzani Sewot: Gak Sekalian Irjen Saja

Entertainment | Sabtu, 18 Februari 2023 | 16:59 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB