Selebtek.suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor masih menjadi sorotan.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, David menderita luka serius di bagian otak dan terbaring koma selama beberapa hari. Kondisinya kini mulai membaik namun masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka dan menahannya. Dalam pengusutan kasus, salah satu teman pelaku, Shane Lukas (19) juga menjadi tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
Akibat penganiayaan tersebut, Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario Dandy dari jabatannya di Direktorat Jenderal pajak pada Jumat (24/2/2023).
Berikut kronologi lengkap penganiayaan Mario Dandy terhadap David, dirangkum Selebtek.suara.com dari berbagai sumber.
![Sadis! Beredar Video Diduga Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Pelaku Terus Siksa Korban Hingga Koma [Twitter]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/02/23/1-67baea3f-db96-4489-b3e0-58af1305a544.jpeg)
Kronologi penganiayaan
Kejadian penganiayaan bermula saat pelaku mendapat aduan dari pacarnya, Agnes (15), bahwa David telah berbuat kurang ajar.
Agnes yang belakangan diketahui merupakan mantan pacar David kemudian mengirim pesan pada korban untuk bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar pada Senin (20/2/2023).
Baca Juga: Akibat dari Wajib Militer, Baekhyun EXO Ungkap Berganti MBTI!
David yang saat itu berada di rumah temannya lalu dijemput oleh pelaku dan 3 orang temannya menggunakan mobil Rubicon berwarna hitam.
Setelah dijemput, korban dibawa ke sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Di situ lah korban dikeroyok dan dianiaya oleh pelaku hingga terkapar tak berdaya.
Pengeroyokan berhasil dilerai oleh pihak keamanan komplek. Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Mediak Permata Hijau.
Motif penganiayaan
Pelaku melakukan tindakan penganiayaan dipicu rasa marah akibat aduan dari Agnes selaku pacarnya.