Selebtek.suara.com - Verrell Bramasta menanggapi kabar Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putra sulung Venna Melinda itu mengaku baru mengetahui soal pencabutan gugatan cerai tersebut. Ia pun langsung mengonfirmasi kepada ibundanya.
"Jujur aku baru tahu soal cabut gugatan kemarin, dan aku langsung konffirmasi ke mama. Dan mama bilang memang cabut gugatan karena dari pihak om Ferry sudah ada laporan gugatan. Buat apa ada dua gugatan," ungkap Verrell Bramasta dikutip Selebtek.suara.com dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (3/2/2023)
Menurutnya setiap keputusan yang diambil oleh Venna Melinda dan Ferry Irawan pasti telah dipikirkan baik dan buruknya. Ia hanya berharap permasalahan rumah tangga ibu kandung dan ayah sambungnya itu daat segera selesai.
"Aku rasa setiap orang kalau melakukan sesuatu pasti ada konsiderasinya dan om Ferry ada pemikiran tersendiri. Apapun itu menurut aku yang penting masalahnya cepat selesai," ujarnya.
![Verrell Bramasta dan Venna Melinda [Instagram/@vennamelindareal]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/02/16/1-1507915811.jpg)
Meski keputusan cabut gugatan itu mengejutkan, Verrel yakin Venna Melinda telah memikirkanya secara matang.
"Menurut aku mama adalah orang yang smart dan independent jadi setiap keputusan yang mama ambil pasti dipikirkan secara matang,"
Sebagai seorang anak, mantan kekasih Natasha Wilona itu mengaku hanya bisa mendoakan dan mendukung apapun yang membuat ibunya bahagia.
"Yang bisa aku lakukan sebagai anak adalah mendoakan dan support dan yang paling penting sekarang buat mama bahagia," ungkapnya.
Verrell pun mengaku tak kecewa dengan keputusan Venna Melinda karena baginya yang penting ibunya berpisah dengan Ferry Irawan.
"Nggak kecewa karena hasil akhirnya kan sama aja ya," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi mengatakan meski kliennya mencabut gugatan cerai bukan berarti keduanya akan rujuk.
Pencabutan tersebut berdasarkan instruksi dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena Venna Melinda dan Ferry Irawan mengajukan gugatan yang sama.(*)