Selebtek.suara.com - Kedatangan Venna Melinda ke penjara menemui Ferry Irawan seorang diri menimbulka kecurigaan kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffrey Simatupang.
Menurut Jeffrey, Venna Melinda bersedia mencabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret Ferry Irawan, namun dengan syarat.
Jeffrey menegaskan, jika mau laporan itu dicabut maka Ferry harus memenuhi syarat atau permintaan Venna Melinda. Namun, hal itu langsung ditolak secara tegas oleh pihak Ferry Irawan.
"Dia (Venna Melinda) datang sendiri. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media. Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya)," ungkap Jeffry kepada awak media saat dikofirmasi via telpon, seperti dikutip Vivanews.
Terkait syarat yang diminta Venna Melinda, Jeffrey menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin memenuhi permintaan itu.
"Pak Ferry tidak mau. ‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan’. Itu yang disampaikan Pak Ferry," tegasnya.
Jeffrey menambahkan, sejak awal kliennya sudah siap menjalani proses hukum yang sampai saat ini masih berjalan di Polda Jatim.
Bahkan, lanjut Jeffrey status dari kasus dugaan KDRT yang menjerat kliennya masih dalam tahap P19 alias belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya karena berkas perkara belum lengkap.
"Pak Ferry mengatakan akan menghadapi setiap proses hukum. Kedua, dia meminta keadilan untuk dirinya. Kalau dia enggak melakukan ya jangan dituduh untuk melakukan. Nanti dibuktikan di pengadilan aja," ujar Jeffrey.