Masih SMP, Anak Lilis Karlina Terancam 10 Tahun Penjara Karena Jadi Bandar Narkoba

Selebtek

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:45 WIB
Masih SMP, Anak Lilis Karlina Terancam 10 Tahun Penjara Karena Jadi Bandar Narkoba
Lilis Karlina (Facebook)

Selebtek.suara.com - Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD (15) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat karena menjadi pengedar narkoba.

RD yang masih susuk di bangku kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP) diciduk di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan RD membeli barang terlarang tersebut melalui online.

"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," ungkapnya dalam keterangannya, dikutip dari Suara.com.

Ilustrasi obat-obatan [Pixabay/stevepb]
Ilustrasi obat-obatan (sumber: Pixabay/stevepb)

Edwar Zulkarnain menerangkan, penangkapan RD bermula dari seseorang yang memberikan informasi kepada polisi terkait banyaknya obat-obatan terlarang beredar di lingkungan tersebut.

Polisi yang melakukan penelusuran, akhirnya menangkap RD yang diketahui adalah pengedar narkoba.

Selain RD, polisi juga menangkap I (26), seorang pria yang merupakan tangan kanan RD. Ia berperan sebagai perantara dalam peredaran barang terlarang ini. 

Keduanya telah mengedarkan narkoba di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Subang (Purwasuka), Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang.

baca juga

Meski masih di bawah umur, akan tetapi atas perbuatannya menjual, mengedarkan obat haram yang dilarang ini, RD akan dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan. 

"Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara," kata Edwar Zulkarnain.

Sementara itu, I yang merupakan orang dewasa dijerat pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"(hukuman) Kurungan maksimal 15 tahun," ujar Edwar.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Netizen Turut Sedih, Anak Lilis Karlina Masih ABG Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Netizen Turut Sedih, Anak Lilis Karlina Masih ABG Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Batam | Selasa, 14 Maret 2023 | 16:28 WIB

Jenguk Anak yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba, Penampilan Lilis Karlina Bikin Salfok

Jenguk Anak yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba, Penampilan Lilis Karlina Bikin Salfok

Entertainment | Selasa, 14 Maret 2023 | 16:22 WIB

Alasan Sepele Ammar Zoni Mengonsumsi Narkoba yang Bisa Dijadikan Pelajaran

Alasan Sepele Ammar Zoni Mengonsumsi Narkoba yang Bisa Dijadikan Pelajaran

Your Say | Selasa, 14 Maret 2023 | 16:15 WIB

Anak Lilis Karlina Baru SMP Ditangkap Edarkan Narkoba, Instagram Pedangdut Ini Diserbu Netizen

Anak Lilis Karlina Baru SMP Ditangkap Edarkan Narkoba, Instagram Pedangdut Ini Diserbu Netizen

Your Say | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:38 WIB

Irish Bella Fokus Kuatkan Mental Saat Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba, Caranya Gimana?

Irish Bella Fokus Kuatkan Mental Saat Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba, Caranya Gimana?

Lifestyle | Selasa, 14 Maret 2023 | 13:20 WIB

Terkini

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:04 WIB

Merayakan Patah Hati Paling Senyap di Buku Jatuh Cinta Diam-Diam

Merayakan Patah Hati Paling Senyap di Buku Jatuh Cinta Diam-Diam

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 10:00 WIB

Lionel Messi Sebut Laga Kontra Inggris di Semifinal Piala Dunia Jadi Momen Spesial

Lionel Messi Sebut Laga Kontra Inggris di Semifinal Piala Dunia Jadi Momen Spesial

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 10:00 WIB

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:56 WIB

Ironi di Balik Puing Yosorati: Saat Api Melahap Gudang Plastik, Truk Damkar Terdekat Malah Mogok

Ironi di Balik Puing Yosorati: Saat Api Melahap Gudang Plastik, Truk Damkar Terdekat Malah Mogok

Jatim | Senin, 13 Juli 2026 | 09:54 WIB

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:46 WIB

Cemburu Buta, Pemuda Tega Bacok Tukang Ojek yang Dikira Pacar Baru Mantannya di Jati Agung

Cemburu Buta, Pemuda Tega Bacok Tukang Ojek yang Dikira Pacar Baru Mantannya di Jati Agung

Lampung | Senin, 13 Juli 2026 | 09:45 WIB

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:38 WIB

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:37 WIB

×