Mulai Sekarang Jangan Asal Nurut Saat Ditilang, Tanyakan Ini ke Polisi Sebagai Syarat

Selebtek

Rabu, 12 Juli 2023 | 22:24 WIB
Mulai Sekarang Jangan Asal Nurut Saat Ditilang, Tanyakan Ini ke Polisi Sebagai Syarat
Mulai Sekarang Jangan Asal Nurut Saat Ditilang, Tanyakan Ini ke Polisi Sebagai Syarat (suara.com)

Selebtek.suara.com - Tilang manual kembali diberlakukan polisi setelah sebelumnya hanya berlaku tilang elektronik. 

Pengendara, khususnya pemotor kini harus waspada dan tertib karena operasi Patuh Jaya 2023 kembali digelar.

Kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM C yang masih berlaku harus dipersiapkan sebelum berkendara. 

Meski demikian, tidak lantas menjadi jaminan bahwa pemotor tidak akan ditilang polisi meski kelengkapan surat sudah siap. 

Nah, jika ditengah perjalanan mendadak diberhentikan dan hendak ditilang polisi pengendara bisa menolaknya. Sebab, polisi harus dibekali surat ini sebelum menilang pengendara motor yang melakukan kesalahan. 

Polisi yang berhak menilang pemotor harus memiliki sertifikat khusus, karena itu tidak semua polisi bisa melakukan tindakan tilang.

Perihal ini, masyarakat perlu mengetahui bahwa tidak semua polisi lalu lintas boleh melakukan tilang manual terhadap pelanggar aturan lalu lintas. Sebab, hanya Polantas bersertifikat yang boleh melakukan penilangan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengacu pada arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Arahan bapak Kapolri sudah jelas, sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi. Jadi tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang,” kata Firman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, belum lama ini, seperti dikutip Motorplus. 

baca juga

Lebih lanjut Firman mengatakan, tilang tersebut berkaitan dengan konsekuensi soal insentif yang nantinya diterima.

"Karena tilang ini juga konsekuensinya nanti adalah dengan insentif yang diterima, semoga dari dana tilang ini juga akan diturunkan dana insentif baik yang di back office maupun petugas yang di lapangan,” urainya. 

Firman menegaskan kembali bahwa yang punya wewenang melakukan tilang hanya petugas yang memenuhi kualifikasi tertentu dan mengantongi sertifikasi.

“Biasanya mereka cuma mau di jalan, kita bilang harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu baru dia dikasih pegang tilang dan konsekuensinya mendapatkan insentif,” bebernya.

Senada dengan Firman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan hal serupa. 

"Kita memberikan surat tilang itu tidak kepada petugas sembarangan, memang kepada petugas yang memiliki kualifikasi sehingga untuk menghindari komplain," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bikin Pemilik Vespa LX Menyesal! Skutik Retro Ini Fiturnya Super Canggih, Harganya Ramah Kantong Mahasiswa

Bikin Pemilik Vespa LX Menyesal! Skutik Retro Ini Fiturnya Super Canggih, Harganya Ramah Kantong Mahasiswa

Selebtek | Rabu, 12 Juli 2023 | 01:09 WIB

Duh, Biaya Perpanjangan SIM Naik Drastis! Berikut Rincian Biaya yang Harus Disiapkan

Duh, Biaya Perpanjangan SIM Naik Drastis! Berikut Rincian Biaya yang Harus Disiapkan

Selebtek | Selasa, 11 Juli 2023 | 23:36 WIB

Tabiat Asli Bella Bonita Dikuliti Netizen Usai Dinikahi Denny Caknan: Ternyata Kasar dan ..

Tabiat Asli Bella Bonita Dikuliti Netizen Usai Dinikahi Denny Caknan: Ternyata Kasar dan ..

Selebtek | Minggu, 09 Juli 2023 | 17:16 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×