Selebtek.suara.com - Majelis Ulama Indonesia membela Oklin Fia yang membuat konten hisap esk krim di depan kemaluan pria.
Konten TikToker tersebut dianggap bukan sebagai penistaan agama, melainkan hanya sebuah perbuata tidak pantas bagi akhlak.
"Kalau itu kan irisannya dengan moral, kepantasan atau akhlak. Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama," kata Ikhsan Abdullah, selaku Wakil Sekjen Badan Hukum MUI Ikhsan Abdullah, Selasa (29/8/2023).
Ikhsan mengatakan Oklin Fia sempat datang ke MUI untuk menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat. Perempuan yang kerap membuat konten seksi ini pun berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Bukan hanya itu saja, menurut dia, apa yang dilakukan Oklin Fia tak perlu di bawa ke ranah hukum. Apalagi Oklin mengaku sudah bertaubat.
"Kan saya kira ada restorative justice ya. Saya kira itu kan karena memang masalah moral kepatutan, kepantasan, saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut," ujar Ikhsan.
"Yang bersangkutan sudah insaf, kalau dia tidak sama sekali (berniat) untuk melakukan hal itu, apalagi untuk mengsploitasi dan lain-lain. Saya kira kita maafkan, itu bentuk penyesalan. Selaku MUI yang menurutnya rumah umat Islam, kita sambut dia, kita kasih nasihat, supaya kedepannya lebih baik," sambungnya.
Sekadar informasi, konten Oklin Fia yang menghisap es krim di depan kemalian pria viral di dunia maya. Banyak yang menilai jika tindakan tersebut telah menistakan agama.
Karena hal tersebut, Pengurus Besar (PN) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia melaporkan Oklin ke Polda Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023) dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. (*)
Baca Juga: Istri Opick Minggat Bawa Barang 4 Truk, Bebi Silvana: Suruh Suamiku Ceraikan Saya