Selebtek.suara.com - Kasus Tasyi Athasyia dan mantan karyawan di Polda Metro Jaya masih berlanjut. Selebgram berusia 31 tahun ini membawa bukti bahwa ada pihak lain yang mencemarkan namanya.
Tasyi Athasyia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (1/9/2023) untuk diperiksa terkait laporan mantan karyawan atas dugaan pengancaman. Namun, Tasyi terlihat memberikan kesan bahwa dia datang untuk diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik yang dia laporkan.
Tim pengacara Tasyi Athasyia, Wijayono Hadi Sukrisno, mengungkapkan bahwa Tasyi menjalani pemeriksaan klarifikasi dengan sekitar 12 pertanyaan, sementara suaminya, Habib Syech Zaki, menjawab sekitar 23 hingga 24 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 7 jam.
Setelah pemeriksaan, Tasyi Athasyia merasa lega. Awalnya, dia berusaha untuk menyelesaikan masalah secara damai dan menjelaskan kepada pelapor. Namun, menurutnya, situasi tersebut telah berubah menjadi rumit, dan dia ingin membuktikan fakta.
"Cuma ini dari awal udah ngaco, makanya saya biar ngebuktiin," kata Tasyi Athasyia di Polda Metro Jaya.
Tasyi Athasyia juga ingin menjelaskan kasus ini kepada publik, tetapi dia memilih agar polisi yang berbicara dan mengungkapkan fakta serta bukti yang sebenarnya dari kasus yang menimpanya saat ini.
"Kan kalau saya yang ngomong nggak ada yang mau dengar. Sudah, biar polisi yang ngomong sama fakta dan bukti dengan prosedur hukum," ujar Tasyi Athasyia.
Sebagai informasi, Tasyi Athasyia dilaporkan oleh mantan karyawannya, Putri, ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2023. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan, di mana Putri mengaku dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan penyelesaian masalah antara dia dan Tasyi Athasyia.
Baca Juga: Resmi Deklarasikan Dukung Prabowo Sebagai Capres, Partai Gelora: Ini adalah Perjodohan