Terungkap Oknum Satpol PP Kota Semarang Gunakan Uang Iuran BPJS untuk Judi Online

Semarang | Suara.com

Jum'at, 24 Juni 2022 | 20:32 WIB
Terungkap Oknum Satpol PP Kota Semarang Gunakan Uang Iuran BPJS untuk Judi Online
pixabay/ AidanHowe

SUARA SEMARANG - Oknum Satpol PP Kota Semarang berinisial HLK berurusan dengan hukum karena telah menggelapkan uang iuran BPJS untuk judi online.

Aksi oknum Satpol PP Kota Semarang tersebut terendus setelah ada laporan tunggakan dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan total lebih dari Rp 812 juta.

Setelah datang surat laporan tunggakan, terungkap ternyata selama ini oknum Satpol PP Kota Semarang tersebut memalsukan bukti setoran ke BPJS.

Oknum Satpol PP Kota Semarang tersebut menjabat sebagai bendahara pengeluaran pembantu (BPP), yang salah satu tugasnya menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di instansi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan, tunggakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut terjadi mulai dari September 2021 silam.

"Setelah surat laporan tunggakan BPJS itu datang, kami tanyakan duitnya untuk apa. Ternyata untuk judi online," ungkap Fajar Purwoto, Kamis, (24/6/2022).

"Dia memberikan kuitansi fiktif. Yang dirugikan staf non-ASN kami ada 177 orang," sambung Fajar.

Setelah itu, Fajar Purwoto meminta memo internal dari Walikota Semarang untuk mengusut tuntas perkara stafnya.

Sanksi pemecatan akhirnya dijatuhkan pada oknnum Satpol PP tersebut setelah diberi waktu inspektorat untuk keberatan.

"Inspektorat memberi waktu 15 hari untuk keberatan tapi ternyata tidak ada keberatan sehingga yang bersangkutan dikeluarkan oleh Pemkot Semarang, dipecat ASN sejak bulan Februari 2022," kata Fajar.

Oknum Satpol PP Kota Semarang tersebut lalu dilaporkan ke Polrestabes Semarang dan sudah menyandang status tersangka.

"Sudah dalam proses kepolisian," ujarnya.

Ada temuan lain dalam perkara penggelapan uang iuran BPJS ini, yakni atasan HLK yang diangap lalai mengawasi bawahan dan membuka rekening tampungan iuran BPJS di instansi Satpol PP Kota Semarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Karyawan Asal Madura Gelapkan Uang Toko Puluhan Juta Gara-gara Kecanduan Judi Online

Karyawan Asal Madura Gelapkan Uang Toko Puluhan Juta Gara-gara Kecanduan Judi Online

Jatim | Sabtu, 18 Juni 2022 | 10:16 WIB

Hana Hanifah Dituduh Promosikan Judi Online di Instagram, Pelapor Tunjukkan Tangkapan Layar

Hana Hanifah Dituduh Promosikan Judi Online di Instagram, Pelapor Tunjukkan Tangkapan Layar

Batam | Selasa, 07 Juni 2022 | 18:00 WIB

Disebut Promosikan Judi Online, Selebgram Hana Hanifah Dipolisikan

Disebut Promosikan Judi Online, Selebgram Hana Hanifah Dipolisikan

Bogor | Selasa, 07 Juni 2022 | 16:24 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB