56 Napi Lapas Semarang Bebas Berkat Asimilasi Rumah Diperpanjang

Semarang

Rabu, 06 Juli 2022 | 23:12 WIB
56 Napi Lapas Semarang Bebas Berkat Asimilasi Rumah Diperpanjang
Doc. semarang.suara.com

SUARA SEMARANG - Sujud syukur dilakukan 56 napi Lapas Semarang saat dinyatakan bebas pada Rabu (6/7/2022).

Puluhan napi Lapas Semarang tersebut mendapat asimilasi yang diperpanjang dan dinyatakan bebas.

Sujud syukur dilakukan sebab terharu bisa bebas dan kembali ke rumah tidak menjalani hukuman di Lapas Semarang.

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan 56 napi asimilasi tersebut dibebaskan setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Hal tersebut sesuai Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 yang merupakan perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

"Kami ucapkan selamat bagi warga binaan yang mendapatkan hak asimilasi di rumah. Perlu diingat agar kalian (napi) dapat menjaga diri, menjaga kesehatan dan tetap di rumah saja,” himbau Tri Saptono.

"Hal yang tidak kalah penting adalah jangan berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan ditengah tengah masyarakat dimasa pandemi pada saat ini," tambahnya.

Program asimilasi itu hanya diberikan kepada napi kasus tindak pidana umum dan napi tindak pidana narkotika yang masa hukumannya dibawah lima tahun dan telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif lainnya.

“Seperti berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dengan baik, telah menjalani setengah dari masa pidana dan perhitungan tinggal dua pertiga dari masa pidananya sampai 31 Desember 2022,” kata Kalapas.

baca juga

Meskipun sudah memperoleh asimilasi rumah, mereka mempunyai kewajiban untuk absensi secara rutin ke Balai Pemasyarakatan setempat wilayah napi menjalani program asimilasi dirumah.

Salah satu napi yang mendapatkan program asimilasi, Nuswan menyampaikan rasa syukur dikarenakan telah mendapatkan asimilasi.

“Alhamdulillah, sekarang sudah bisa berkumpul dengan keluarga," katanya.

Napi terpidana karena pelanggaran lalu lintas 1 tahun 10 bulan tersebut juga mengaku tidak diminati biaya dalam asimilasi tersebut.

"Alhamdulillah saya tidak dipungut biaya alias gratis," katanya.

Asimilasi tidak diberikan kepada narapidana yang residivis, tidak dipidana lebih dari satu perkara.

Selain itu asimilasi juga tidak beliau pada napj bukan kasus narkoba di atas lima tahun, korupsi, terorisme, pembunuhan, perampokan, kesusilaan, kejahatan terhadap keamanan negara, serta kejahatan hak asasi manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bebas dari Penjara, Mantan Model Majalah Dewasa Cynthiara Alona Bakal Polisikan Seseorang

Bebas dari Penjara, Mantan Model Majalah Dewasa Cynthiara Alona Bakal Polisikan Seseorang

Sumbar | Rabu, 06 Juli 2022 | 21:49 WIB

Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang

Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang

Entertainment | Rabu, 06 Juli 2022 | 21:35 WIB

Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset

Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset

Entertainment | Rabu, 06 Juli 2022 | 20:53 WIB

Saat Kepala Rutan Klas I Surakarta Kasih Wejangan kepada Narapidana yang Mau Kabur

Saat Kepala Rutan Klas I Surakarta Kasih Wejangan kepada Narapidana yang Mau Kabur

Video | Rabu, 06 Juli 2022 | 06:00 WIB

Konvoi Moge Dikawal Polisi Masuk Tol di Riau, Pengamat Singgung soal Etika

Konvoi Moge Dikawal Polisi Masuk Tol di Riau, Pengamat Singgung soal Etika

Riau | Selasa, 05 Juli 2022 | 16:42 WIB

Terkini

Pemuda Betawi Pimpin PCNU Kota Tangerang, Sejak Kecil Ditempa di Pesantren

Pemuda Betawi Pimpin PCNU Kota Tangerang, Sejak Kecil Ditempa di Pesantren

Banten | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Warna Pintu Toko yang Baik Menurut Feng Shui agar Bisnis Lancar, Jangan Salah Pilih

Warna Pintu Toko yang Baik Menurut Feng Shui agar Bisnis Lancar, Jangan Salah Pilih

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Palue NTT

Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Palue NTT

Foto | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin

Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi

Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo

Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo

Surakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor

Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:39 WIB

×