SUARA SEMARANG - Dalam konferensi pers hasil pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, Ferdy Sambo mengakui telah melakukan perencanaan pembunuhan pada Brigadir J di rumah dinasnya.
Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo merasa emosi dan marah hingga dirinya kemudian merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.
"FS (Ferdy Sambo) marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya PC (Putri Chandrawathi)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2022).
"Ferdy Sambo mengaku mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga saat PC dan Brigadir J berada di Magelang," sambungnya.
Setelah itu, Ferdy Sambo memanggil tersangka lainnya, yakni Bripka RR dan Bharada E untuk merencanakan pembunuhan pada Brigadir J dan merekayasa seolah-olah terjadi baku tembak.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan permintaan maaf dari Ferdy Sambo kepada kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui tulisan di ponsel.
Di bawah ini pernyataan lengkap Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hanis dikutip dari PMJ News:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.
Baca Juga: 4 Ujian yang Akan Dialami Pasangan Sebelum Menikah, Hati-Hati!
Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.
Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.