Perjalanan Putri Candrawathi hingga Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Semarang | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:01 WIB
Perjalanan Putri Candrawathi hingga Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram @divpropampolri)

SUARA SEMARANG - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Nama Putri Candrawathi muncul saat heboh pemberitaan penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Usai kejadian, pihak Putri Candrawathi melaporkan bahwa dia mendapatkan pelecehan seksual hingga Bharada E menembak Brigadir J.

Setelah itu, Putri Candrawathi meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Namun setelah beberapa kali LPSK berusaha menemui dan menggali keterangan dari Putri Candrawathi agar dapat memberikan perlindungan, justru menemui jalan buntu.

Penyidik kemudian menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo tersebut karena tidak ditemukan tindak pidana di dalamnya.

Dengan keputusan tersebut, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Selain LPSK, Komnas HAM juga pernah berupaya menemui Putri Candrawathi namun gagal dengan alasan kondisinya yang kurang stabil.

Belakangan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Tembak menembak yang dinarasikan di awal pemberitaan rupanya hanya rekayasa Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo yang memerintah Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir J di rumah dinasnya.

Puluhan personel Porli pun diamankan karena diduga melanggar kode etik dengan merusak TKP.

Hari ini, Jumat (19/8/2022) tim khusus menetapakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersanka atas kasus pembunuhan  berencana.

Putri Candrawathi terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Penyebab Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J Hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Alasan Penyebab Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J Hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:58 WIB

Putri Candrawathi Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Ancaman Hukumannya

Putri Candrawathi Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Ancaman Hukumannya

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:54 WIB

Update Pembunuhan Brigadir Joshua: Putri Candrawathi Tersangka, Dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana

Update Pembunuhan Brigadir Joshua: Putri Candrawathi Tersangka, Dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:49 WIB

Terkini

Skuad Pincang Bukan Halangan, Persija Jakarta Siapkan Taktik Lumat Persebaya

Skuad Pincang Bukan Halangan, Persija Jakarta Siapkan Taktik Lumat Persebaya

Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 10:16 WIB

Final ASEAN Futsal: Suoto Jamin Timnas Indonesia Tak Minder Hadapi Thailand

Final ASEAN Futsal: Suoto Jamin Timnas Indonesia Tak Minder Hadapi Thailand

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 10:14 WIB

Bus Harapan Jaya Angkut 12 Pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya Usai Diperiksa 12 Jam

Bus Harapan Jaya Angkut 12 Pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya Usai Diperiksa 12 Jam

Jatim | Sabtu, 11 April 2026 | 10:12 WIB

Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang

Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 10:12 WIB

Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan

Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 10:11 WIB

Makna Belajar yang Hilang di Balik Sistem Pendidikan Indonesia

Makna Belajar yang Hilang di Balik Sistem Pendidikan Indonesia

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 09:54 WIB

26 Kode Redeem FF 11 April 2026, Peluang Emas Koleksi Item Keren The Skull Hunter

26 Kode Redeem FF 11 April 2026, Peluang Emas Koleksi Item Keren The Skull Hunter

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 09:50 WIB

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Timnas Indonesia Hadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026?

Timnas Indonesia Hadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026?

Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 09:45 WIB

5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu

5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 09:44 WIB